Connect with us

    DAERAH

    Mas Andi Dianugerahi Sebagai Tokoh Masyarakat Peduli Budaya

    Published

    on

    JEPARA(jarrakpos.com) – Jawa Pos Radar Kudus menganugerahi Dian Kristiandi sebagai tokoh masyarakat peduli budaya. Ia dinilai berhasil merawat dan melestarikan budaya lokal Jepara.

    Penganugerahan itu diberikan di Pendapa Kabupaten Pati, Jumat (24/6/2022) malam. Radar Kudus menilai, mantan Bupati Jepara periode 2017-2022 itu konsern dengan pelestarian tradisi dan budaya tradisional Kota Ukir.

    Andi dinilai menjadi pelopor diterapkannya pelajaran kesenian dan kebudayaan berbasis lokal Jepara di semua jenjang sekolah. Selain itu, Andi juga mendorong pementasan kesenian di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jepara.

    Sementara itu, di masyarakat, Andi memiliki program pementasan wayang kulit di sejumlah desa. Salah satunya yaitu di desa yang letaknya di pulau-pulau terpencil.

    Advertisement

    Inovasi-inovasi itu, diwujudkan Mas Andi dalam produk legal. Yaitu tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2021 tentang pelestarian kesenian tradisional Jepara.

    Menerima anugerah itu, Mas Andi sangat berterima kasih. Bagi dirinya, penghargaan itu bukanlah untuk dirinya semata. Melainkan penghargaan bagi seluruh rakyat Jepara.

    “Ini penghargaan untuk seluruh rakyat Jepara. Sebab, bersama rakyatlah kami melestarikan kesenian dan kebudayaan leluhur,” kata Mas Andi.

    Mas Andi Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Jepara menuturkan, melestarikan kesenian dan kebudayaan tradisional sama halnya dengan merawat karakter bangsa. Sebab, menurutnya, kesenian dan kebudayaan itulah, rakyat dan bangsa bisa menjadi lebih kuat dan bermartabat.(gus)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]