Connect with us

    NEWS

    Selain Mengapresiasi, Komisi III DPR Ingatkan Polda dan Kajati Untuk Menindak Tegas dan Tidak Pandang Bulu Terhadap Pelaku Ilegal Mining

    Published

    on

    Jarrakpos.com. Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi mengapresiasi kinerja Polda Sultra dalam pencapaiannya di penegakan hukum pada kasus narkotika.

    Selain mengapresiasi, Habib Aboe Bakar menyoroti kinerja Polda Sulawesi Tenggara di bidang penegakan hukum illegal mining.

    DIa menilai, menilai upaya Polda Sultra dalam menindak kasus barang haram itu cukup aktif dan kuat.

    “Saya berbicara tentang Narkoba dulu, saya ucapkan selamat karena ada penangkapan-penangkapan yang cukup signifikan, dengan jumlah kilo-kilo yang cukup juga dengan jumlah 1,2 kilo dan lain sebagainya, artinya apa? Berarti tim Narkobanya di polda ini cukup relatif aktif dan kuat, dan ini saya berharap ini berlanjut terus karena ini (Narkoba) akan merusak generasi muda kita ke depannya,” katanya usai mengikuti pertemuan dengan Polda dan Kajati Sultra dan jajaran di Mapolda Sulsel, Kendari, Jumat (24/06/2022).

    Advertisement

    Kata Habib, sebagai mitra kerja Komisi III DPR RI, dirinya mengingatkan kepada kejaksaan dan Polda Sultra, untuk betul-betul melakukan penegakan hukum pada soal perizinan usaha pertambangan, utamanya terkait lahan koridor dan juga menyangkut perlindungan terhadap hutan lindung.

    “Soal yang menyangkut koridor, menyangkut masalah hal-hal lingkungan hidup yang menyangkut tentang hutan lindung, dan sebagainya, Kenapa? karena itu aset bangsa, aset NKRI yang perlu kita benahi, jangan sampai dirampok oleh pengusaha-pengusaha yang gak jelas juntrungannya ya, tetapi kalau yang sesuai hukum, yang IUPnya jelas itu kita bangga itu artinya berpartisipasi dalam pajak dan membangun untuk pemasukan keuangan di negara,”jelasnya.

    Senada dengan Habib, Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Suding juga menyoroti soal pertambangan di Sulawesi Tenggara yang kini menjadi perhatian seluruh dunia, mengingat tambang nikel yang melimpah di Sultra, yang sudah bisa dipastikan banyak juga permasalahan di dalamnya. Permasalahan yang ia soroti diantaranya adalah tumpang tindih lahan, permainan penggantian IUP hingga pemain-pemain koridor di hutan lindung.

    “Kita mendorong pihak Polda Sulawesi Tenggara agar betul-betul ya dapat mengantisipasi hal-hal seperti ini untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang muncul di lapangan terkait dengan masalah illegal mining ya, karena ini adalah menyangkut sumber daya alam kita, kekayaan alam kita yang pemanfaatannya untuk bangsa negara dan rakyat, jangan sampai Rakyat Sulawesi Tenggara jadi penonton ya, tapi mereka dari luar yang menguasai dan bermain ya di sektor-sektor illegal mining dan sebagainya dan tidak ada penindakan yang cukup signifikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,”tegasnya.

    Advertisement

    Dirinya juga meminta kepada Polda dan Kajati Sultra untuk menindak tegas oknum-oknum perorangan maupun perusahaan yang terbukti bermain menggunakan dokumen terbang, dimana terdapat dokumennya namun bermain di lahan koridor yang tidak memiliki IUP, dan menggali lahannya. Dirinya meminta hal semacam ini dapat segera ditertibkan tanpa pandang bulu.

    “Dan kita meminta tadi bahwa ketika misalnya ada Katakanlah baik perorangan perusahaan yang memang terbukti bermain menggunakan dokumen terbang ya istilahnya ada dokumennya tapi bukan di situ lahannya menggaruk di lahan lain main di koridor yang memang tidak memiliki apa IUP lalu kemudian digali sumber daya alamnya ada IUP dicabut diganti pemainnya dan sebagainya tapi juga masih bermain dalam terkait dengan masalah illegal mining, saya kira ini semua perlu ditertibkan ya perlu perlu ditertibkan oleh aparat penegak hukum kita jangan karena persoalan teman ya lalu kemudian banyak telepon masuk kiri kanan ya karena ini kan pemain-pemain tidak hanya di Sulawesi Tenggara tapi dari luar ini ya pada pemain-pemain-pemain dari luar bermain masalah illegal mining dan saya kira ini perlu ditertibkan ini untuk kepentingan bangsa kepentingan negara dan kepentingan rakyat,”tandasnya.

    Terakhir, Politisi PAN ini juga menghargai dan menngapresiasi kinerja Kejati Sultra terkait persoalan illegal mining ini, dimana dirinya meminta Kejati Sultra untuk tidak hanya menyangkut masalah perbuatan melawan hukum tindak pidananya saja yang ditindak hukum, melainkan menyangkut persoalan Tindah Pidana Pencucian Uangnya juga harus diikuti dan diselesaikan.

    “Kita dorong menyangkut masalah TPPU-nya ya tindak pidana pencucian uangnya ya follow the money ini perlu ya follow the asset dan sebagainya itu perlu dikejar supaya itu memberikan efek jera,”tutupnya. (red /kur)

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]