DAERAH
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman dan Gubernur Bali, Wayan Koster, menandatangani Nota Kesepakatan Tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
DENPASAR(jarrakpos.com) – Kejaksaan Tinggi Bali dan Pemerintah Propinsi Bali menyepakati untuk melakukan perpanjangan kerja sama dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara. Rabu, 6 Juli 2022, bertempat di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman dan Gubernur Bali, Wayan Koster, menandatangani Nota Kesepakatan Tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kajati Bali dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari Pemerintah Provinsi Bali yang selama ini diberikan kepada Kejati Bali atas beberapa penyelesaian permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kompleksitas permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Bali, dengan adanya Nota Kesepakatan Ini maka bidang datun hadir sebagai pengacara negara yang siap melayani kepentingan mitra kerja/stake holder.
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bali dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain bagi Pemerintah Provinsi Bali.
Kajati Bali berharap kerjasama yang telah dibangun memberikan dampak positif dalam peningkatan pelaksanaan tugas masing-masing dalam mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa.
Semoga penandatanganan perjanjian kerja sama ini dapat diimplementasikan sebaik-baiknya sehingga memberi manfaat maksimal baik bagi pemerintah Provinsi Bali maupun Kejati Bali dalam hal ini bidang Perdata dan TUN. (gus)
You must be logged in to post a comment Login