Connect with us

    EKONOMI

    Gara-Gara Penolakan PHDI, Akhir Juli Proyek Jawa-Bali Crossing Batal

    Published

    on

    Ket foto : Proyek Jawa-Bali Crossing terancam batal.


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Megaproyek (JBC) Jawa-Bali Crossing terancam batal gara-gara aksi penolakan PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Bali. Padahal pihak Asian Development Bank (ADB) mengharuskan dimulainya proyek tersebut pada akhir bulan Juli 2018. Bahkan PLN Pusat bersama Kementerian Keuangan telah melakukan pengecekan terhadap perkembangan pembangunan JBC. Kementrian sangat mengharapkan agar pendanaan dari ADB yang merupakan pinjaman lunak ini bisa dimamfaatkan secara maksimal. “Terus terang saya sampaikan ini adalah pinjaman lunak yang kedua karena ini sudah menjadi komitmen pemerintah dengan pemberi pinjaman ADB maka itu ada komitmen fee. Jadi atau tidak jadi maka komitmen fee harus jalan ini sayang sekali,” jelas GM PLN Wilayah Distribusi Bali, I Nyoman Suwarjoni Astawa di Denpasar, Jumat, (20/72018).

    GM PLN Wilayah Distribusi Bali, I Nyoman Suwarjoni Astawa.

    Kendati demikian PT PLN masih tetap optimis bahwa proyek itu bisa dilanjutkan dengan menjajaki berbagai kemungkinan salah satunya agar ADB bersedia untuk tetap mendanai proyek sekitar Rp 3 triliun ini. Satu-satunya yang membuat rencana proyek ini terdiam yakni belum adanya izin penetapan lokasi karena masih ada penolakan dari elemen masyarajat Bali salah satunya dari PHDI. Diketahui sebelumnya proyek untuk mengalirkan listrik dari Jawa-Bali melalui sambungan kabel di udara dengan kapasitas mencapai 500 KV diawaki penyusunan AMDAL tahun 2012 yang diakui ikut melibatkan PHDI namun di tahun 2017 muncul aspirasi bahwa proyek itu mengganggu kesucian Pura Segara Rupek. “Amdal 2012 sudah keluar, saat sosialisasi hadir dan tidak ada penolakan termasuk lewat udara dalam perjalanan 2017 tiba-tiba ada penolakan. Alasan ingin Bali mendukung mandiri energi. Ayo kita bicara dong. Bali mandiri energi ini seperti apa? apakah kemudian kalau Bali mandiri energi maka transmisi ini tidak dibutuhkan kan gak,” jelasnya seraya menambahkan belum ada pertemuan lanjutan dengan PHDI untuk melakukan diskusi terbuka.

    Suwarjoni juga menegaskan pembangunan tower JBC 500 KV tidak harus dengan desain sekarang sehingga pihaknya mendesak PHDI menjelaskan dasar penolakan dan bersedia memberika jalan keluar atau solusi. Sebagai salah satu proyek strategis nasional dalam memperkuat sistem kelistrikan Bali, sebenarnya dari sisi lain tranmisi ini juga tidak membatasi kemungkinan Bali membangun pembangkit besar yang juga sebaliknya mampu mensuplai listrik ke Pulau Jawa. Ini juga yang menjadi dasar pihak PLN meminta PHDI untuk melakukan paruman sulinggih agar secara Bhisama atau kepercayaan bisa membuka pandangan bahwa proyek ini bisa dikerjakan atau tidak. Tentunya pihak PLN semestinya juga harus melihat penolakan komponen masyarakat Bali lainnya seperti halnya dari KADIN Bali yang juga menolak membangun sistem kehandalan kelistrikan yang disuplai dari luar sementara potensi menciptakan sistem kelistrikan sendiri di Bali belum tmdibicarakan secara dua arah.

    “Kalau bicara masalah kelistrikan yuk kita bicara dengan orang-orang yang mengerti tentang listrik. Berkaitan dengan lingkungan yuk kita berbicara dengan pemerhati lingkungan dan ahli di bidang lingkungan. Jangan kemudian campur-campur orang listrik bicara lingkungan, orang lingkungan bicara listrik atau orang listrik bicara kearifan lokal itu akan gak nyambung,” ungkapnya tanpa menyebut penolakan JBC juga datang dari KADIN Bali. eja/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]