Connect with us

    HUKUM

    Terkait Kasus Ajudan Saling Tembak, Pakar: Hindari Spekulasi, Percayakan ke Penegak Hukum

    Published

    on

    JAKARTA(jarrakpos.com) – Spekulasi liar terus menyertai insiden baku tembak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) silam.

    Berbagai isu berkembang walaupun belum dikonfirmasi kebenarannya, sementara tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja untuk mengungkap fakta dari kejadian itu.

    Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Prof. Suparji Ahmad mengatakan masyarakat sebaiknya tidak berspekulasi soal kejadian itu dan mempercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum, dalam hal ini tim khusus yang telah dibentuk Kapolri.

    Di sisi lain, Direktur Solusi dan Advokasi Institute (SA Institute) ini menyarankan tim khusus memaparkan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan kepada publik guna mencegah spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat.

    Advertisement

    “Pengusutan kasus itu harus transparan, objektif, dan akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan agar korban maupun pelaku mendapatkan keadilan,” ujar Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia ini, Jumat (15/7/2022).

    Hal senada disampaikan  Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Bandung Prof. Muradi. Dia menilai langkah Kapolri membentuk tim khusus sudah tepat untuk mengurangi tanda tanya publik mengenai kasus tewasnya Brigadir J.

    Namun Muradi menyarankan Kapolri agar menegaskan batas waktu investigasi kasus tersebut. Sebab jika berlarut-larut, akan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

    Sejauh ini, timsus yang dipimpin Wakapolri bergerak cepat berkoordinasi dengan Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dilibatkan dalam penyelidikan kasus itu.

    Advertisement

    Pada Jumat (15/7/2022), Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono bersama Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyambangi kantor Komnas HAM untuk berkoordinasi mengenai langkah yang akan diambil timsus dalam kasus baku tembak ajudan di rumah Irjen Fredy Sambo.

    Budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo yang dihubungi terpisah mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi ataupun memberikan statemen yang berpotensi kontraproduktif dalam upaya membuat terang-benderang perkara ini.

    “Masyarakat sebaiknya menahan diri dan tidak berspekulasi soal peristiwa naas itu yang dapat memicu isu liar. Kita percayakan kepada tim khusus yang dibentuk Kapolri. Ini juga sebagai bentuk empati terhadap korban yang sudah meninggal maupun keluarga Irjen Fredy Sambo yang mengalami trauma,” ujar spiritualis asal Gunung Lawu ini.

    Kidung Tirto meyakini timsus yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM akan bekerja dengan cepat dan objektif. “Masyarakat akan ikut mengawal kasus ini karena menyangkut nama baik institusi Polri yang kita cintai, jangan sampai ditunggangi pihak tertentu untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

    Advertisement

    Kasus tersebut juga telah mendapat perhatian Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan proses hukum kasus itu harus dilanjutkan. Menurut Kidung Tirto, Presiden memahami kondisi yang berkembang di masyarakat dan ditindaklanjuti Kapolri yang bergerak cepat dengan membentuk tim khusus.

    Seperti diketahui, terjadi baku tembak antara Bharada E, ajudan Irjen Fredy Sambo dengan Brigadir J, sopir istri Sambo. Baku tembak terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Fredy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore. Namun kronologi kasus yang sempat disampaikan pihak kepolisian masih meninggalkan banyak pertanyaan publik sehingga Kapolri akhirnya membentuk tim khusus.(gus)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]