Connect with us

OLAHRAGA

Edy Rahmayadi Cup II : ‘Kami Jalan Terus’

Published

on

Medan – Ketua Panitia Edy Rahmayadi Cup II, Iswanda Nanda Ramli, menegaskan turnamen akan tetap dilaksanakan, Sabtu (23/7), meskipun tidak mengantongi rekomendasi Asprov PSSI Sumut. Pihaknya pun menegaskan siap menempuh jalur hukum bila jalannya turnamen diganggu.

“Tetap berjalan walaupun apapun resiko yang kami hadapi, namanya Piala Gubsu Edy Rahmayadi Cup II, harus jalan. Wasit sudah ada. Kami akan siapkan opsi lain untuk perangkat pertadingannya. Pastinya wasit yang bertugas punya kapasitas bagus,” ujarnya di Medan, Jumat (22/7)

Nanda menjelaskan pihaknya sudah menyurati Asprov PSSI Sumut, dan memastikan sebagai ketua panitia tidak ada hubungannya dengan PSMS atau konflik PSMS. “Sebelum kami melaksanakan ini kami sudah menyurati Asprov PSSI Sumut, tapi harus digaris bawahi ini Piala Gubsu Edy Rahmayadi Cup II, enggak ada hubungannya dengan PSMS,” sebutnya.

Nanda menampik bahwa surat permohonan mereka ke Asprov PSSI Sumut memakai nama PSMS. “Atas nama panitia saya yang teken, bukan atas nama PSMS. Salah kalau disebut atas nama PSMS. Surat balasannya jelas ditujukan kepada Ketua Paniti Pelaksana bukan kepada PSMS,” tegasnya.
“Harus dipisahkan, antara PSMS, ini kan Piala Gubsu. Harusnya banggalah Ketua Askot dipercayai Gubernur Sumatera Utara,” tambahnya.

Advertisement

Soal surat peringatan yang diberikan Asprov PSSI Sumut, Nanda mengakuinya. Dia mengaku santai dan tidak memikirkannya.
“Saya juga dikasih peringatan, sudah kemarin, ada suratnya. Saya begini memang gila bola, mau dipakai atau enggak, yang penting berbuat saja. Enggak ada masalah, santai-santai aja, jalani aja,” ujarnya.

Diapun mengatakan turnamen Edy Rahmayadi Cup sudah mendapat ijin dari Bobby Nasution untuk penggunaan Stadion Teladan. “Saya enggak mau politik terlalu tinggi. Pak Wali (Wali Kota Medan) saja sudah siap membantu lapangan (untuk Edy Rahmayadi Cup), yang penting komunikasi,” tuturnya.

Sementara Legal Officer Edy Rahmayadi Cup, Bambang Abimanyu mengaku heran, kesalahan apa yang dilakukan panpel sehingga tak diberi rekomendasi pertandingan. Untuk itu, pihaknya pun tegas bila turnamen terganggu akan mengambil jalur hukum.

“Tunjukkan sama kami, apa salah kami? Pelanggaran apa yang kami buat? Kalau ini berkelanjutan dan berefek sehingga membuat panitia mengalami kerugian, kami akan bawa ke jalur hukum,” katanya.

Advertisement

Seperti diketahui kickoff Edy Rahmayadi Cup mulai Sabtu (23/7) di Stadion Teladan Medan dengan empat tim yang berlaga terdiri dari 3 tim Liga 2 asal Sumut yakni PSMS, PSDS dan Karo United. Sementara satu tim amatir ikut serta, yakni PSAD. Partai pembuka Karo United vs PSAD pukul 16:15 WIB, dilanjutkan PSMS vs PSDS pukul 19:15 WIB.

Edy Rahmayadi Cup menyediakan tiket untuk tribune terbuka Rp20 ribu, khusus suporter Rp15 ribu, tribune timur Rp30 ribu dan barat Rp40 ribu.

Tak Beri Rekomendasi

Sebelumnya Asprov PSSI Sumatera Utara tidak mengeluarkan rekomendasi terkait pelaksanaan turnamen. Bahkan, Asprov juga tidak akan menugaskan perangkat pertandingan. Mulai dari wasit, asisten wasit, inspektur wasit hingga Match Commisioner di bawah naungan PSSI.

Advertisement

Kepastian itu tertuang pada surat dengan Nomor 030/ASPROV-SUMUT/FGS/VIII/2022. Surat tersebut menuliskan bahwa setiap kegiatan yang mengatasnamakan PSMS Medan harus seizin Direktur PT Kinantan Medan Indonesia sebagai pengelola PSMS yang resmi. Sebagaimana yang terdaftar di database PSSI sesuai Kongres PSSI di Bandung, 30 Mei 2022, yaitu atas nama Kodrat Shah.

Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum, Prof Fidel Ganis Siregar. Ini merupakan surat kedua yang ditujukan panitia pelaksana Edy Rahmayadi Super Cup kepada Asprov PSSI. Setelah yang pertama ditujukan langsung kepada Kodrat Shah sebagai ketua PSSI Sumut dan juga mendapatkan balasan tidak mengeluarkan rekomendasi.

Asprov PSSI Sumut juga memberi peringatan kepada Iswanda Ramli sebagai Ketua Panpel Edy Rahmayadi Cup II. “Pertama, sebagai Ketua Askot PSSI Medan, Saudara harus Patuh dan Tunduk terhadap segala peraturan yang ada di Organisasi PSSI. Kedua, sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan database yang ada di PSSI bahwa yang terdaftar sebagai CEO Klub PSMS Medan cq. Direktur PT. Kinantan Medan Indonesia bukanlah atas nama Arifuddin Maulana. Ketiga, apabila saudara tidak mengindahkan peringatan ini, maka Asprov PSSI Sumatera Utara akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di PSSI,” demikian isi surat peringatan yang ditandatangi Kodrat Shah.(

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]