Connect with us

    HUKUM

    Vera Kekasih Brigadir J Ungkap Hal Mengejutkan, Usai Dicecer Polisi 32 Pertanyaan

    Published

    on

    JAMBI ,- Ramos Hutabarat, kuasa hukum Vera Simanjuntak, pacar mendiang Brigadir J angkat bicara soal pemeriksaan terhadap kliennya dalam insiden polisi tembak polisi di Mapolda Jambi, Minggu (24/7).
    Dia menyebutkan bahwa selama pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, kliennya dicecar 32 pertanyaan.

    “Pertanyaan ini adalah untuk mendalami lagi mengenai komunikasi yang terjadi antara Brigadir J dan klien kami,” kata Ramos di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).

    Ramos menambahkan bahwa Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera dan bercerita bahwa dirinya sedang ada masalah.

    “Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah,” ungkapnya seperti dikutip dari Jambi Independent hari ini.
    Sementara itu, seusai diperiksa selama enam jam, Vera Simanjuntak mengaku sehat.
    Vera saat diwawancarai mengaku bahwa terakhir berkomunikasi dengan mendiang Brigadir J adalah pada tanggal 8 Juli lalu sekitar pukul 16.43 WIB.

    Advertisement

    “Selama saya kenal, dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali,” katanya.

    Ramos Hutabarat, kuasa hukum Vera Simanjuntak, pacar mendiang Brigadir J mengatakan kliennya dicecar 32 pertanyaan saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
    Vera juga berharap, bahwa kasus ini dapat selesai dan keadilan dapat ditegakkan.

    Namun, dijelaskan Kuasa Hukum Vera, Ferdi mengatakan bahwa Vera masih kesulitan untuk mengulang lagi ingatan yang lama mengenai Brigadir J, yang tewas dalam insiden polisi tembak polisi.

    “Apalagi kan kondisi klien saya ini sempat trauma, jadi memang harus dalam posisi rileks baru bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tambahnya.
    Di hari yang sama, Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo meninjau langsung persiapan autopsi Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.

    Advertisement

    Kunjungan ini guna memastikan semua kebutuhan autopsi telah tersedia dengan baik serta meninjau lokasi yang akan dilalui dan digunakan saat pengantaran jenazah.
    “Saya sudah bertemu langsung dengan Kepala Rumah Sakit Sungai Bahar, dan mengecek seluruh lokasi dan persiapan ruangan sudah tersedia dengan baik,” kata dia.

    Rachmad juga berharap agar pelaksanaan autopsi hari rabu bisa berjalan dengan lancar.
    “Personel pengamanan akan segera dipersiapkan, lokasi-lokasi untuk rekan media juga telah kita persiapkan agar tidak menghalangi seluruh proses yang berjalan,” kata dia.

    Setelah melakukan pengecekan Kapolda Jambi beserta rombongan menuju rumah keluarga Brigadir J untuk bersilahturahmi dan menghadiri doa bersama dengan HBB.
    Pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

    Kamaruddin mengatakan bahwa autopsi jenazah Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022.

    Advertisement

    “Sudah dipastikan, jadwalnya hari Rabu 27 Juli 2022, pukul 10.00 WIB,” katanya pada Minggu (25/7).
    Kata Kamaruddin, pihaknya juga melakukan berbagai persiapan jelang autopsi ulang tersebut.

    “Mulai dari tempat autopsi, tukang gali kubur, dokter forensik, pendeta, baju, pelaksanaannya di RS Sungai Bahar,” tambahnya.(fri)

    Editor : Feri

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]