Connect with us

    NEWS

    Kadiv.Pas Kemenkumham Jabar : “Pembiaran adalah Awal dari Penyimpangan.”

    Published

    on

    Kadiv.Pas Kemenkumham Jabar : “Pembiaran adalah Awal dari Penyimpangan.”

    BANDUNG, Jarrakpos.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Maulidi Hilal turun langsung sambangi Lapas  Kelas 1 Sukamiskin untuk melakukan Penguatan Karakter Petugas Pemasyarakatan yang Tangguh. Rabu  (27/7/2022).

    Foto: Kadiv.Pas Kemenkumham Jabar, Maulidi Hilal dalam Pengarahan Kepada Jajaran Petugas Lapas Kelas 1 Sukamiskin (Dok.Istimewa)

    Terpantau jajaran Struktural Petugas Lapas, Staff Pelaksana maupun dari unsur pengamanan mengikuti acara yang diselenggarakan di Hangar Apel tersebut.

    Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Maulidi Hilal dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa arahan dalam penguatan kepada pegawai Lapas Kelas 1 Sukamiskin  antara lain seluruh petugas Pemasyarakatan agar mengimplementasikan 4 Pondasi Karakter Bagi Petugas Pemasyarakatan yaitu Kedewasaan Spiritual, Kecerdasan Emosional, Kematangan Intelektual dan Ketangguhan Jasmani.

    “Kita semua sebagai pegawai agar ingat perjuangan saat kita ingin menjadi ASN Kemenkumham, sehingga jangan tergiur oleh bentuk – bentuk penyimpangan apalagi merupakan tindak pidana. Terkait tindak pidana narkoba, menyelundupkan handphone, pungutan liar dan pelanggaran kode etik petugas Pemasyarakatan, apabila ada petugas yang melakukan perbuatan indisipliner tersebut, selaku pimpinan saya sampaikan secara tegas akan kita tindak dan tentunya diawali dengan pembinaan,apabila tidak jera maka tidak segan-segan akan dberikan sanksi sesuai dengan peraturan kepegawaian”, tegasnya.

    Menutup arahannya Kadivpas berpesan agar seluruh petugas merubah Mindset dan Culture Set serta menegaskan bahwa Pembiaran adalah Awal dari Penyimpangan. (Red)

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]