Connect with us

    DAERAH

    Terkait Lelang Proyek SMP Negeri 7 Badung, PPK/Pokja Diminta Verifikasi Lapangan Lokasi Galian C yang Dijadikan Dukungan

    Published

    on

    MANGUPURA, jarrakposbali.com ! Sejumlah perusahan jasa kontruksi yang mengikuti proses lelang proyek paket SMP Negeri 7 Badung, mempertanyakan keabsahan dukungan galian C yang dilapirkan oleh beberapa perusahan yang mengikuti lelang, terutama yang menggunakan dukungan ijin lengkap galian C dari PT Mutiara Sari Samudra.

    Pasalnya, ijin galian C dari perusahan tersebut saat ini diduga tidak memiliki lahan yang bisa digali. Jika dilihat dari titik kordinat ijin galian tersebut, lahan yang ada sudah diambil atau dikeruk materialnya sejak lama dan volume galian saat ini diduga sudah habis.

    Dengan demikian menurut sejumlah perusahan peserta lelang, ijin galian C dari perusahan tersebut tidak layak digunakan sebagai dukungan karena diduga sudah tidak memiliki lahan galian sesuai titik kordinat dalam ijin yang dimiliki.

    “Setahu kami perusahan galian C yang digunakan sebagai dukungan oleh beberapa perusahan peserta lelang, lahan galiannya sudah habis dan tidak bisa di gali lagi. Terus kenapa bisa perusahan itu memberikan dukungan untuk paket SMP Nengeri 7 Badung,” ujar beberapa peserta lelang.

    Advertisement

    Menurut sejumlah sumber, perusahan yang mengunakan dukungan ijin galian C yang sudah tidak memiliki lahan galian tersebut sesuai titik kordinat ada dua perusahan dan kebetulan kedua perudahan tersebut dalam proses lelang proyek SMP Negeri 7 mendoyo didaulat sebagai pemenang pertama dan kedua.

    Karena itu, menurut sejumlah peserta lelang lainnya, sebelum pihak Pokja atau PPK membuat kontrak kerja, hendaknya dilakukan pengecekan dukungan ke lapangan guna memastikan lahan galian C sesuai titik kordinat dalam ijin benar-benar ada, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

    “Kalaupun nantinya dalam pelaksanaannya menggali di lahan lain, jelas tidak sesuai dengan syarat dukungan dan ijin galian C tidak syah. Karena dalam ijin galian sudah ditentukan titik kordinat lahan galian,” ujar sejumlah sumber.

    Terkait, keingingan para perusahan peserta lelang proyek SMP Negeri 7 Badung tersebut, pihak PPK dari Dinas Pendidikan Pemkab Badung belum bisa dikonfirmasi.(ded)

    Advertisement

     

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]