Connect with us

    PARIWISATA

    Wacana One management Tourism akan Kelola Potensi Pariwisata Bali

    Published

    on

    Ket foto: Ketua ICPI (Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia) Wilayah Bali, I Putu Anom.


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Adanya wacana untuk menerapkan managemen satu pulau khususnya di sektor pariwisata di Bali, akan memberikan kewenangan dalam mengambil dan memutuskan kebijakan pengelolaan di sektor pariwisata. Dengan demikian Pemprov Bali mempunyai kewenangan mengeluarkan ijin pariwisata seperti ijin pembangunan akomodasi yang selama ini menjadi kewenangan pemerintah di tingkat kabupaten dan kota. “Termasuk didalamnya penambahan jumlah kamar akomodasi yang sudah berijin, serta ijin pembangunan industri-industri pariwisata lain yang selama ini ijin-ijin tersebut merupakan kewenangan kabupaten/ kota sesuai undang-undang otonomi daerah,” papar ketua ICPI (Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia) Wilayah Bali, I Putu Anom di Denpasar, Selasa (24/7/2018).

    Wacana menerapkan managemen satu pulau khususnya di sektor pariwisata di Bali tentunya harus mendapatkan dukungan serta diputuskan bersama dengan pihak legislatif. Kesepakatan ini juga harus datang dari eksekutif di daerah agar mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Hal lain yang juga perlu dibahas yakni terkait kewenangan pemungutan PHR (Pajak Hotel dan Restauran) serta mekanisme distribusi PHR untuk pemerintah di tingkat provinsi hingga di tingkat kabupaten/ kota di seluruh Bali.

    Anggota BPPD (Badan Promosi Pariwisata Daerah) Kabupaten Badung ini memaparkan, penerapan one island management (manajemen satu pulau, red) sebenarnya tidak hanya bisa diterapkan di sektor pariwisata saja namun juga diberbagai sektor lainnya dengan cara merevisi undang-undang di tingkat pusat. Begitu juga halnya bila Bali menginginkan otonomi khusus juga harus mendapatkan persetujuan dari DPR-RI sebagai lembaga legislator yang mempunyai kewenangan menetapkan undang-undang yang tentunya diawali dengan inisiatif pengajuan RUU (Rancangan Undang-Undang) atau sebaliknya datang langsung dari inisiatif pemerintah pusat.

    Advertisement

    Semangat managemen satu pulau dan otonomi khusus Bali sebenarnya sudah mengemuka sejak puluhan tahun lalu dan menjadi wacana yang hingga kini masih belum terealisasi. Sangat disadari semangat managemen satu pulau maupun otonomi khusus tujuannya sangat baik dalam pengelola wilayah di Bali. Bila ini bisa diterapkan maka pemerintahan di Bali akan berjalan lebih serasi dibandingkan realita saat ini dengan kewenangan ada di tingkat kabupaten/ kota tentu masih terjadi tumpang tindih kebijakan. Bahkan sering sekali pihak kabupaten/ kota tidak mentaati kebijakan pemerintah di tingkat provinsi.

    “Saat ini pihak bupati/ wali kota bagaikan raja-raja kecil yang tidak mau mentaati kebijakan gubernur sebagai penguasa wilayah Bali,” pungkas mantan Dekan Fakultas Pariwisata Unud ini. eja/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]