DAERAH
KOPITU Tandatangani PKS Dengan BPJAMSOSTEK Tingkatkan Perlindungan Bagi UKM
JAKARTA, jarrakpos.com – Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) telah menandatangi Perjanjian Kerja Sama dengan BPJamsostek. Kamis, (28/7/2022)
Sebagai langkah mewujudkan Visi dan Misi KOPITU dengan mendirikan KOPITUPRENEUR yang bertugas membantu UKM. KOPITUPRENEUR Juga bisa menjadi Agen Perisai.
Agen PERISAI merupakan perpanjangan tangan dari BPJAMSOSTEK untuk melakukan akuisisi pekerja yang belum terdaftar pada sektor formal maupun informal dan agen PERISAI juga melakukan sosialisasi terkait manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta BPJAMSOSTEK.
Tentunya KOPITU Ikut berperan mendukung program pemerintah agar seluruh masyarakat pekerja terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Diharapkan Kerjasama ini dapat meningkatkan kesadaran perlindungan kerja, jaminan sosial dan lainya sesuai dengan kaidah BPJamsostek, dan kami sangat mendukung KOPITU untuk bisa bersama dalam membangun agen perisai” ucap Ibkar Saloma selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang
Kedepanya diharapkan UKM yang memiliki karyawan skala kecil maupun banyak dapat mendaftarkan dirinya maupun pegawainya ke program BPJamsostek.
“Dalam waktu dekat, kami akan sosialisasikan mengenai agen perisai dan manfaatnya untuk UKM” Ucap Yoyok Pitoyo, selaku ketua umum KOPITU (Jp)
You must be logged in to post a comment Login