Connect with us

    NEWS

    Kakanwil Kemenkumham Bali Tanggapi Artikel Lamanya Antrean dan Apresiasi Layanan Imigrasi Di Bandara Ngurah Rai

    Published

    on

    Bali.Jarrakpos.com. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu angkat bicara terkait artikel dari sebuah blog yang menyampaikan mengenai lamanya antrean selama lebih dari 5 jam pada area imigrasi, hari Minggu (31/07) malam di Airport Ngurah Rai

    Menanggapi hal tersebut Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa “keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidaklah benar” ucapnya

    Lebih lanjut Anggiat kemudian menjelaskan “mengenai kronologis kedatangan dari penulis artikel tersebut saat mendarat di Bali. Yang bersangkutan tersebut datang pada hari Jumat 29 Juli 2022 dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 14.43 WITA, yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VOA). Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 WITA. Sehingga total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 53 menit” jelas Anggiat

    Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengungkapkan bahwa “seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara Visa on Arrival (VOA) dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan asia tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan. Peningkatan jumlah penerbangan juga mengakibatkan adanya jadwal penerbangan internasional yang mendarat secara berdekatan. Hal tersebut tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam sibuk (peak time)” ungkapnya

    Advertisement

    Namun Anggiat memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif.

    “Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas, dengan komposisi 16 konter dimana 1 konter diisi oleh 2 orang pegawai dapat menyelesaikan pemeriksaan 1500 penumpang per jam”, tambah Kakanwil Kemenkumham Bali.

    Disampaikan oleh Kanwil Kemenkumham Bali ” kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pemulihan sektor pariwisata Bali dengan berkomitmen untuk menjalankan pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku” tegasnya akhiri penyampaian.(red /kur)

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]