NEWS
Kemenkumham Catat 2 Rekor MURI pada Lomba Esports, Sekjen Kemenkumham : Esports Penuhi Unsur Sportivitas, Prestasi, Kompetitif
Jakarta.Jarrakpos.com. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatatkan dua rekor di bidang Esports pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), Minggu (7/8/2022)
Rekor MURI diterima atas penyelenggaraan Esports dengan peserta Aparatur Sipil Negara Terbanyak, yaitu 3.326 orang yang terbagi 668 tim.
Para peserta merupakan pegawai Kemenkumham yang berasal dari satuan kerja di seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan Esports merupakan salah satu cabang olahraga yang diakomodir oleh Persatuan Olahraga Pengayoman Kemenkumham.
“Esports layak dikompetisikan di Kemenkumham karena mengasah kemampuan pegawai seperti strategi, kecepatan, dan ketangkasan seperti cabang olahraga lainnya,” jelas Andap.
Esports, lanjut Andap, memenuhi unsur sportivitas, unsur prestasi, dan unsur kompetitif.
(Penyelenggaraan Esports dengan peserta Aparatur Sipil Negara Terbanyak, yaitu 3.326 orang yang terbagi 668 tim)
Kompetisi Esports pegawai Kemenkumham dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, 6-7 Agustus 2022.
Kemenkumham memilih waktu akhir pekan agar tidak mengganggu pelaksanaan pelayanan publik.
“Jadwal kegiatan sudah kami atur supaya pelayanan publik Kemenkumham tidak terganggu. Peserta Esports tetap melaksanakan pelayanan pada hari kerja seperti biasanya,” sambung Andap selaku Ketua Umum Peringatan Hari Kemenkumham ‘HDKD Ke-77’ Tahun 2022.
Kompetisi Esports Kemenkumham diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77, kompetisi dibagi dalam dua kategori yaitu PUBG dan Mobile Legends.
Sedangkan, Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman menyatakan, lewat rekor muri ini bisa menambah kekompokan.
“Semoga kegiatan ini dapat menambah kekompakan dan kebersamaan serta semangat kerja para pegawai,” ungkapnya.
Esports sendiri telah diakui oleh Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai cabang olahraga resmi di Indonesia sejak tahun 2020. Dengan penetapan ini, Esports dapat dipertandingkan secara resmi sebagai cabang olahraga.
Pemerintah juga telah menetapkan PB Esports Indonesia, di bawah KONI, sebagai satu-satunya badan resmi pemerintah yang menaungi Esports sebagai olahraga prestasi.(red /kur)
Sumber : Kemenkumham
You must be logged in to post a comment Login