Connect with us

    NEWS

    Bukan Perintah Ade Yasin, Saksi Ini Ungkap Skenario Busuk Ihsan Ayatullah Atur Keuangan Pemkab Bogor

    Published

    on

    BANDUNG. JARRAKPOS.COM – Sidang lanjutan perkara kasus suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat yang menyeret Bupati Bogor non aktif Ade Yasin kembali di gelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Jl LLRE Marthadinata. Kota Bandung. pada Senin 8 Agustus 2022.

    Sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam orang saksi yang merupakan PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

    Keenam sksi yang dihadirkan diantaranya, Kepala Sub Keuangan BAPPEDA Kabupaten Bogor Rizky Setiawan, Kasubag Penataan Keuangan Kabupaten Bogor Rully Faturrahman, Kepala BAPPEDA Kabupaten Bogor Arif Rahman yang tak lain adalah adik kandung terdakwa Bupati Bogor non aktif Ade Yasin dan Tika Rosadi serta dua anggota BPK, yakni Desi Amaliah dan Eli Kurnia.

    Dalam sidang yang berlangsung, perkara kasus dugaan suap pegawai BPK yang menyeret terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin pun terungkap dengan keterangan saksi yang menyebutkan Ihsan Ayatullah yang telah merancang keuangan di Pemkab Bogor.

    Advertisement

    Pernyataan itu diungkapkan saksi Ruli Faturohman dihadapan majelis hakim dan tim JPU KPK serta tim kuasa hukum terdakwa Ade Yasin.

    Tak hanya itu, Ruli Faturohman yang menjadi saksi di sidang kasus Bupati Bogor non aktif Ade Yasin itu juga  menyebutkan, dirinya mendapatkan perintah dari terdakwa Ihsan Ayatullah dan  bukan dari terdakwa Ade Yasin.

    “Ihsan Ayatullah itu adalah mentor saya di tempat kerja,” kata Ruli Faturrahman dalam kesaksiannya di depan majelis hakim.

    Selain itu, Rully juga mengatakan, bahwa yang mengatur skenario dan strategi pengiriman uang kepada anggota BPK adalah saudara Ihsan.

    Advertisement

    ” Jadi yang mengatur semuanya itu Ihsan, “ujar dia.

    Diberitakan sebelumnya, salah satu tersangka suap yakni Ihsan Ayatullah yang merupakan Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor membantah kalau dia disuruh Ade Yasin untuk memberikan uang ke BPK.

    Bahkan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Ihsan telah mengakui, saat mengumpulkan dan memberikan uang kepada BPK bukan atas dasar perintah dari Ade Yasin.

    Sebagai informasi, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa Jaksa KPK memberi uang suap sebesar Rp1,9 miliar guna meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kabupaten Bogor.

    Advertisement

    Editor :Deni Supriatna

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]