Connect with us

    NEWS

    Tindak Lanjuti Instruksi Jaksa Agung, Kajati Ade Kumpulkan Kajari beserta Kasi Pidsus se-Bali

    Published

    on

    DENPASAR(jarrakpos.com) – Monitoring, Evaluasi dan Supervisi JAM PIDSUS, kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, bersama Asisten Tindak Pidana Khusus dan Pejabat Struktural di Bidang Pidsus mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.

    Sebagai tindak lanjut atas Instruksi Jaksa Agung, hari ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. FEBRIE ADRIANSYAH, SH. MH., dalam arahannya menyampaikan atensi Bapak Jaksa Agung terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah. Jampidsus juga mengingatkan strategi dalam penanganan perkara yaitu tepat timnya, tepat strategi penanganannya dan tepat yuridisnya.

    jajaran pidsus di daerah selalu diingatkan untuk mempedomani petunjuk teknis terkait pola penanganan perkara tindak pidana khusus yang berkualitas.

    Kegiatan monitoring, evaluasi dan supervisi yang berlangsung secara virtual ini juga diikuti oleh Kajari beserta Kasi Pidsus se-Bali.Pidsus Cerdas, Pasti Bisa. (gus)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]