DAERAH
Perda Pendidikan Dikaji, Penerimaan Siswa Baru akan Dibenahi
Ket foto : Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Bali 2018 mengalami carut marut. (Dok)
Denpasar, JARRAKPOS.com – Setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Bali 2018 mengalami carut marut, kini tercetus kedepannya agar dibenahi dengan menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan. “Pembentukan Perda Pendidikan perlu kita kaji,” kata Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali I Nyoman Parta di Denpasar, Minggu (29/7/2018).
Ia mengaku, pihaknya sedang melakukan pengkajian lebih mendalam. Sedangkan, DPRD Bali sedang merampungkan Perda tentang Lansia yang juga menjadi perhatian serius segera diselesaikan. Untuk itu, besar kemungkinan Perda Pendidikan dapat dilaksanakan dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik.
Sementara itu, Ketua YPLP PGRI Kabupaten Badung Dr I Made Gede Putra Wijaya mendorong, Perda pendidikan agar segera dibuat sebagai bentuk bukti dari pembangunan daerah yang mengutamakan pendidikan. Hal itu sebagai implementasi Undang-Undang (UU) Nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Selain itu, pendidikan maupun Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945; Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan UU.
Begitu juga yang tertuang dalam Alinea keempat pembukaan UUD 1945 memuat dasar negara Pancasila. Sedangkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga mendukung pembentukan Perda Pendidikan. Dengan hal tersebut, memastikan masyarakat Bali mendapatkan pendidikan dasar monimal belajar selama 12 tahun.
Rencana itu agar diwujudkan oleh Gubernur dan Wakil Gubenur Bali Periode 2018-2023 Koster-Ace. Menurutnya, rencana tersebut nampaknya sejalan dengan program Gubernur Bali Baru. “Untuk itu, penanganan pendidikan dapat dilakukan sehingga anak Bali menjadi cerdas dan berdaya saing global,” tutupnya. aya/ama
You must be logged in to post a comment Login