Connect with us

    NEWS

    Dinilai Menekan Saksi, Hakim Semprot Jaksa KPK Di Sidang Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin 

    Published

    on

    BANDUNG. JARRAKPOS.COM – Sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat dengan menyeret Bupati Bogor non aktif Ade Yasin masih terus berlanjut di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin 22 Agustus 2022.

    Dalam sidang yang berlangsung, usaha jaksa KPK membuktikan adanya perintah Bupati Ade Yasin dalam kasus dugaan suap tersebut. Namun, saat jaksa mengorek keterangan delapan saksi yang dihadirkan mengenai kaitan Ade Yasin dengan Ihsan Ayatullah hingga dua kali ditegur tim majelis hakim.

    Teguran hakim terhadap JPU KPK karena dinilai berusaha mengarahkan keterangan saksi, bahkan kali ini Ihsan kembali menegaskan dirinya tidak pernah disuruh Bupati Ade Yasin.

    Sidang ke sembilan dugaan suap BPK Jabar ini menghadirkan delapan saksi yaitu pegawai honorer Dinas PUPR Diva Medal Munggaran, Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Chechawaty, Direktur PT Kemang Bangun Persada Sunaryo dan Direktur CV Raihan Putra Joharudin Syah. Selain itu wiraswasta Lai Bui Mun atau Anen, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi Sabrin Amirudin, Owner CV Dede Print Dede Sopian dan ajudan Bupati Ade Yasin, Anisa Rizki. Dalam sidang ini saksi Sunaryo terlambat hadir karena alasan sakit.

    Advertisement

    Dari delapan saksi ini, saksi Dede Sopian dan Anisa Rizki paling banyak dicecar Jaksa KPK untuk membuktikan peranan Ade Yasin.

    Jaksa Tonny Frenky Pangaribuan misalnya berusaha mencari peranan Ade Yasin dengan menekan saksi Dede Sopian atau Dede Print untuk mengakui kedekatan Ihsan dengan Ade Yasin.

    Namun kondisi ini justru dibantah saksi Dede bahwa Ihsan tidak ada kedekatan dengan Ade Yasin. “Yang saya tahu mereka tidak dekat, buktinya Ihsan tidak jadi dilantik,” ungkap Dede.

    Kondisi ini sempat membuat Jaksa Frenky dua kali ditegur  Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih karena dinilai menekan saksi.

    Advertisement

    “Sudah…sudah, saksi kan sudah menyatakan dengan jelas, ganti pertanyaan lain,” tegur Hera.

    Seperti diketahui dalam kasus dugaan suap auditor BPK Jabar ini Jaksa KPK masih mengalami kesulitan membuktikan adanya perintah Ade Yasin kepada Ihsan Ayatullah yang menjadi tersangka.

    Sudah 35 saksi dihadirkan namun belum satupun yang menyatakan Ade Yasin memerintahkan suap. Justru dalam persidangan terungkap oknum BPK Jabar lebih aktif melakukan usaha pemerasan dengan memanfaatkan Ihsan Ayatullah.

    Menariknya lagi dalam sidang kali ini, Ihsan Ayatullah kembali menegaskan dirinya tidak pernah mendapat perintah dari Ade Yasin.

    Advertisement

    Menanggapi hal ini, Pengacara Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengungkapkan, hingga kini dakwaan KPK lemah untuk menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

    “Lemah dan tidak ada kaitannya, saya yakin Ibu Ade Yasin bebas,” tegas Dinalara.

    Editor :Deni Supriatna

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]