Connect with us

    NEWS

    Tim opsnal Resmob Polres Tolitoli berhasil meringkus pelaku pencurian dirumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli

    Published

    on

    Tolitoli,jarrakpos.com – Tim resmob Polres Tolitoli berhasil meringkus pelaku pencurian dirumah ketua pengadilan negeri Tolitoli selasa (23/8/2022)

    Pelaku yang berjumlah 2 orang itu ditangkap oleh tim resmob yang dipimpin kanit Resmob IPDA Sutiman tanpa perlawanan di dua tempat yang berbeda.

    Terungkapnya kasus ini berkat pengembangan penyelidikan yang dilakukan Tim Resmob Polres Tolitoli, yang sebelumnya berhasil meringkus salah satu tersangka berinisial S (18) warga yang beralamat di Kecamatan Momunu kabupaten Buol dan jl.Moolon Kelurahan Sidoarjo kabupaten Tolitoli.

    Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa melalui Kasat reskrim AKP Rijal menyampaikan bahwa terungkapnya Kasus pencurian ini berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh warga yang kemudian dengan cepat di tindak lanjuti untuk di lakukan pengembangan penyelidikan oleh Tim opsnal Resmob Polres Tolitoli.

    Advertisement

    “Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan polisi,tentang dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari kamis tanggal 19 Mei 2022 sekira jam 10.30 Wita yang terletak di Jalan Lanoni, Kelurahan Baru,Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli dan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 15 Juli 2022 sekira jam 06.30 wita di Jl. R.A Kartini Kelurahan Panasakan Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli “jelasnya

    Atas laporan itu,dengan gerak cepat Kanit Resmob IPDA Sutiman bersama Anggotanya lakukan pengembangan dan berhasil ringkus salah satu tersangka yang berinisial S (18) tanpa perlawanan.

    Kemudian diperoleh informasi terhadap salah satu pelaku lagi.

    Setelah mendapatkan informasi tersebut unit Resmob Polres Tolitoli langsung mencari keberadaan tersangka.

    Advertisement

    dari identitas diketahui berinisial MA alias A warga yang beralamat di Jl.Jendral sudirman Kelurahan Tuweley Kabupaten Tolitoli “ujarnya

    Pelaku MA alias A ditangkap di jalan trans Sulawesi desa tinading kecamatan Lampasio kabupaten Toli-toli

    “Saat hendak dilakukan penangkapan pelaku MA alias A sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor merk Jupiter z warna merah namun unit Resmob polres Toli-toli berhasil mengejar pelaku dan langsung di amankan tanpa perlawanan “tambah rijal

    Saat di interogasi untuk dilakukan pengembangan, tersangka S dan MS alias A  mengakui bahwa mereka juga yang melakukan pencurian tabung gas LPG di TK Bhayangkara dan pencurian 1 (satu) unit laptop dirumah dinas ketua pengadilan negeri Toli-toli “jelasnya

    Advertisement

    Selanjutnya,Kedua tersangka masing masing S (18) dan MA Alias A saat ini diamankan di mapolres Tolitoli untuk menjalani proses hukum yang berlaku, tim resmob polres Tolitoli terus melakukan pengembangan.

     

    Laporan : Biro Tolitoli

    Editor : Megga

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]