Connect with us

    DAERAH

    Imbas Tersus LNG Didemo Pecinta Lingkungan, Desa Adat Sidakarya Gagal Dapat Akses Melasti

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Sungguh miris nasib warga Desa Adat Sidakarya yang memiliki pantai tapi tidak mempunyai tempat untuk melasti. Bahkan ketika akan dibangun proyek pembangunan terminal khusus (Tersus) LNG di Desa Adat Sidakarya malah didemo oleh segelintir oknum yang mengaku sebagai pencinta lingkungan dengan alasan yang mengada-ada, karena menolak pembangunan LNG di hutan mangrove. Padahal dengan adanya pembangunan Tersus LNG tersebut, sudah dipastikan besar peluang Desa Adat Sidakarya akan memiliki akses masuk tempat upacara untuk melasti ke pantai.

    Sorotan itu diungkapkan oleh salah satu Warga Desa Adat Sidakarya yang juga pernah menjabat sebagai Bendesa Adat Sidakarya, I Nyoman Kantun. Ia mengatakan akibat aksi demo tolak Tersus LNG tersebut beberapa waktu lalu oleh penggiat lingkungan dianggapnya sangat lucu, sebab ketika Desa Adat Sidakarya akan membuat tempat suci pemelisan didemo oleh warga di luar desa adat dengan dalihl bertuliskan di spanduk tolak LNG di kawasan Mangrove. “Jagat ini memang sedikit lucu ,saya mau buat tempat suci pemelisan kok didemo. Bahkan itu mendukung destinasi wisata, juga peletarian bakau, yang uyeng-uyengan saya apa juru demonya yang kelewat ngerti,” keluhnya di Denpasar, melalui salah satu WAG, pada Jumat (26/8/2022).

    Selain itu, Kantun menjelaskan, sejatinya di wilayah Denpasar Selatan sepuluh desa di sana hanya dua desa yang tidak mempunyai pantai yaitu Renon dan Panjer. Sedangkan yang delapan desa yang mempunyai pantai hanya Desa Adat Sidakarya saja yang tidak memliki tempat melasti. “Sekadi atur uningan tyang sesai, siap mati metaluh di klumpu. Dari 10 Desa di Densel hanya 2 Desa (Renon dan Panjer) yang tidak punya pantai, dan dari 8 Desa yang punya pantai hanya Sidakarya yang tidak punya tempat pemelisan di gumine,” tambahnya sambil melanjutkan mungkin Desa Adat Sidakarya punya kawasan laut Isi mangrove dijadikan tempat untuk TPA atau IPAL limbah dan sampah biar tidak ada babat Mangrove baru tidak ada demo puputan. “Sejengkal pun bumi di Bali milik Desa Adat, yen sampun milik desa adat iraga ngaryanin fasilitas adat kok ruwet dadine,” imbuhnya.

    Kantun melanjutkan, sejatinya pihaknya dulu pernah di Tahun 2010 bersurat ke Dinas Kehutanan untuk permohonan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan di luar kehutanan. Artinya, ketika permohonan Desa Adat Sidakarya untuk membuat tempat upacara melasti Pemprov Bali sudah mau memberikan titik terang, hanya saja demo tentang kawasan manggrove yang terus berjalan, menyebabkan imbas nasib keinginan Desa Adat Sidakarya untuk memiliki tempat melasti menjadi terkatung-terkatung. “Sulit masyarakat Sidakarya mewujudkan tempat pemelisan, walaupun di wilayahnya sendiri. Bila para elitnya bersikukuh dengan keegoannya masing-masing. Jangan salahkan pihak lain karena kecerobohan kita,” ujarnya.

    Advertisement

    Adanya tulisan dari I Nyoman Kantun tersebut, menanggapi tentang tulisan berjudul Manusia Lingkungan & Tuhan Dalam Tri Hita Karana, Menghilangkan Perbudakan. Dimana isi tulisan tersebut mengatakan, konsep Tri Hita Karana dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Bali seakan menjadi suara nyaring yangg terdengar dari semua sudut ruangan. Bahasa konsep Ajeg Budaya Bali dalam Konsep Tri Hita Karana seolah menjadi tata kehidupan manusia di Bali sangat harmonis & penuh rasa kemanusiaan menjaga lingkungan & berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    Apalagi banyak Perjuangan Lingkungan yang menjaga Kawasan Suci sangat booming serta membawa Simbol-simbol agama seperti barong seolah kelihatan Rasa Hubungan Menjaga Lingkungan & Rasa berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setiap kegiatan membawa Simbol Agama tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, belum lagi baju seragam & spanduk-spanduk serta baliho yang cukup megah. Biaya Operasional yang tentu tidak sedikit untuk melakukan kegiatan membela Lingkungan Bali dengan alasan Kawasan Suci. Akan tetapi tidak dengan hubungan manusia ke manusia, hal ini dapat di lihat dari Upah Murah para Guru, Tenaga Tukang Sapu, Pegawai Sekolah, Pegawai Karyawan lainnya yang diperlakukan oleh banyak Oknum Sebagai BUDAK dengan Upah Murah dibawah UMR.

    Perjuangan demi menegakan UU Ketenagakerjaan di Bali terkait UMR nyaris tidak pernah terdengar di Bali. Pemerintah sebagai pembuat UU & Menetapkan UMR pun masih membiarkan Perbudakan dengan Upah Sangat Murah. Salam Waras. Lingkungan & Upah Murah Perbudakan menuju Rasa Syukur Berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, pemberitaan sebelumnya Bendesa Adat Sesetan, juga ikut dukung 100 Persen LNG, berbeda 180 derajat dengan Desa Adat Intaran, dimana pandangan berbeda jauh tersebut dengan Bendesa Adat Intaran, Sanur, disampaikan oleh Bendesa Adat Sesetan, I Made Widra yang memandang positif rencana pembangunan tempat penyimpanan LNG di Desa Adat Sidakarya untuk mendukung 100 persen kemandirian energi di Bali.

    Senada dengan desa adat lainnya, Made Widra ditemui awak media di Denpasar, belum lama ini, juga dengan sangat tegas menyatakan Desa Adat Sesetan mendukung adanya pembangunan proyek Tersus LNG oleh PT. DEB untuk kemandarian energi Bali, selama pembangunannya sesuai dengan persyaratan dan semua aturannya dipenuhi. Oleh karena itu, tidak akan ada masyarakat maupun lingkungan yang dirugikan dalam rencana pembangunannya tersebut. Dikatakan, Terminal Khusus (Tersus) di Desa Adat Sidakarya, sebagai langkah awal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mewujudkan kemandirian energi Bali, dengan membangun Terminal Khusus (Tersus) Liquefied Natural Gas (LNG) melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, PT. Dewata Energi Bersih (DEB) di Sidakarya, Denpasar, disambut positif oleh sejumlah Desa Adat.

    Advertisement

    “Ya sepanjang itu sesuai dengan aturan dan memenuhi persayaratan (pemerintah, red) serta tidak merugikan masyarakat apa alasan kita untuk menolak. Kami juga akan segera melakukan sosialisasi terkait ini, agar masayarakat adat benar-benar mengerti dan paham apa yang menjadi maksud dan tujuannya (terminal LNG, red),” papar Bendesa Adat Sesetan yang membawahi 9 banjar tersebut. tra/ama/ksm

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]