Connect with us

    NEWS

    Pemanfaatan Teknologi Solusi Atasi Bandit Pertanahan

    Published

    on

    Jakarta Jarrakpos.com – Anggota Komisi II DPR RI Drs.Difriadi saat Rapat Kerja dengan Menteri ATR/BPN membahas kasus-kasus pertanahan, meminta Menteri memberikan penghargaan kepada Kanwil dan Kantor Badan Pertanahan yang memiliki kasus pertanahan paling banyak dikarenakan gagal menyelesaikan permasalahan pertanahan di wilayah itu.

    “Saran saya beri hadiah atau reward kepada kepala kantor Badan Pertanahan (BPN) yang kasus tanahnya banyak, habis itu bapak rotasi ke tempat lain”, sindir Difri saat Raker di ruang rapat Komisi II DPR RI,Komplek Parlemen Jakarta,Kamis,(1/9/2022).

    Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II ini juga menyarankan penggunaan teknologi untuk mendeteksi dini kemungkinan potensi kasus pertanahan.Sehingga kasus tumpang tindih dapat terdeteksi secara dini dan segera dapat di ambil tindakan.

    “perlu ada aplikasi teknologi terkini, sehingga ketika ada yang membuat sertifikat di atas sertifikat tanah orang lain maka akan ketahuan langsung”, kata Difri.

    Advertisement

    Lebih lanjut difri mengatakan ketika ada tumpang tindih terdeteksi dan langsung itu kepada pusat informasi Nasional BPN.

    “Dengan begini para bandit bandit yang mau nakal itu ketahuan cepat dalam sistim yang baik, perbuatan melanggar akan mudah ketahuan dan di ambil tindakan.

    Tidak lupa difri memberikan apresiasi kepada Menteri ATR/BPN dan beliau siap ikut serta dalam pemberantasan mafia tanah, “saya pribadi akan mendukung kementerian ATR/BPN secara maksimal”, tegas Difri.

    Di penutup paparannya Difri meminta kepada BPN untuk lebih masif memberikan sosialisasi terutama kepada aparat perangkat pemerintah paling bawah yakni kepala desa di desa dan lurah di kelurahan. Ini sangat penting mengingat mereka lebih mengetahui wilayahnya. (Jum/Red)

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]