Connect with us

    DAERAH

    Anggota DPRD Madina Laporkan Ketua LSM Trisakti Ke Polres Mandailing Natal

    Published

    on

    Mandailing Natal – jarrakpos – Anggota DPRD Mandailing Natal Syafri Siregar, melaporkan Ketua LSM Trisakti berinisial DS Hasibuan ke Polres Madina, karena DS Hasibuan memosting suatu berita yang mengkaitkan oknum anggota DPRD kabupaten Mandailing Natal (lembaganya) dalam suatu masalah di berita itu tanpa konfirmasi dengan dirinya, di sosial media grup mompang jae dan facebook milik pribadi DS Hasibuan,

    Syafri Siregar melaporkan oknum DS Hasibuan kepolres Madina pada hari minggu tanggal 04 September 2022 jam 15.00 wib dengan Nomor STPL/B/258/IX/2022/Spkt/Polres Madina/Polda Sumatra Utara,
    Terlapor DS Hasibuan dugaan telah mencemarkan nama baik Syafri Siregar melalu Media Sosial grup Mompang Jae dan Facebook milik terlapor.

    Syafri Siregar menjelaskan pada Jarrjak Pos sebelum saya laporkan saudara DS Hasibuan ke Polres Madina, dalam hal postingan nya di grup mompang jae dan akun Facebook nya, Syafri Siregar mencoba megkompirmasi DS Hasibuan melalu via telpon selulernya namun gagal megkompirmasi saudara DS Hasibuan.

    Di jelaskan Syafri Siregar pada hari jum’at tanggal 02 september 2022, syafri siregar melihat saudara DS HAsibuan naik septor arah simpang tanjung mompang, terus Syafri Siregar coba mengikuti saudara DS Hasibuan ke arah yg sama, karena saudara Syafri siregar ingin menjumpai saudara DS Hasibuan untuk klarifikasi atas postingan saudara DS yang di medsos tersebut, sesampainya saudara Syafri Siregar tepatnya di simpang tanjung mompang kelurahan mompang jae itu, ternyata saudara DS sudah menaiki becak bermotor yang masih parkir di simpang tanjung mompang itu, terus saudara Syafri Siregar menghampiri saudari DS Hasibuan yg lagi duduk Santai di dalam Betor tersebut, dan saudara Syafri Siregar bertanya kepada saudara DS Hasibuan apa maksud dan tujuan postingan saudara DS Hasibuan itu yg melibatkan oknum anggota DPRD kabupaten Mandailing Natal, di jawab oleh saudara DS dengan tidak jelas dan berbelit, dan mengatakan itukan medsos, hak saya apapun yang saya posting disitu, saudara Syafri Siregar menirukan ucapan saudara DS,

    Advertisement

    terus saudara Syafri mencoba memberi pengertian tentang UU ITE, malah saudara DS Hasibuan bergegas turun dari becak dan mengatakan kalau merasa keberatan silahkan melaporkan ke Polres Madina dengan nada tinggi dan emosi sambil memain mainkan telunjuk jarinya ke arah saudara Syafri Siregar dan ke arah polres kabupaten Mandailing Natal (saudara Syafri juga menirukan ucapan dan gaya saudara DS ), akibat ini terjadi adu mulut saudara Syafri siregar dengan DS Hasibuan. karena orang di sekitar itu mendengar ada pertengkaran datang mendekat untuk mencoba menenangkan situasi, ada yg memegang saudara Syafri Siregar ada juga yang memegang saudara DS Hasibuan untuk menghindari adu fisik antara Saya syafri siregar dengan saudara DS Hasibuan, pada saat itu juga anak kandung saudara Syafri Siregar datang, dari jarak 20 meter sambil menanyakan kenapa itu… terus Dedi mendengar dan melihatnya, mungkin saudara DS berpikiran ini pasti tambah ribut dia mencoba beranjak dari tempat itu untuk mencari aman, saudara DS Hasibuan mundur kebelakang dan mungkin tersandung apa atau juga kaki bahagian belakang nyangkut di bangunan teras ruko yang disitu saudara DS terjatuh, dan saudara Dedi langsung berdiri dan berjalan ke arah pinggir jalan raya terus menaiki Betor ke arah panyabungan kota, ucap syafrisiregar.
    sebenarnya saya tidak ingin melaporkan persoalan pencemaran nama baik saya ke Polres, yang di buat DS hasibuan di media sosial, tapi akibat saudara DS hasibuan melaporkan saya ke Polres Madina dengan tuduhan pemukulan dengan ponsel, inilah penyebabnya saya melaporkan DS Hasibuan yang nota benenya ketua LSM Trisakti yang tidak terdaftar di kesbang limmas pol Madina. Ujar syafri siregar

    Dalam hal pegaduan DS hasibuan, dungan pemukulan yang di lakukan oleh Syafri siregar, ketika di tanyak media salah satu warga yang melihat kejadian ini di lokasi Hermansyah Hasibuan, hermansyah menjelaskan bahwasanya tidak ada pemukulan atau penganiayaan yang di lakukan saudara Syafri siregar dan anak nya, yang ada hannyalah pertengkaran mulut antara DS hasibuan dan Syafri siregar, jadi menurut Hermansyah persoalan ini yang di besar besarkan oleh DS hasibuan, yang seharus nya masih bisa di musyawarahkan di Desa agar tidak adalagi saling lapor melapor ke penegak hukum jelas kata hermansyah, ( halimah )

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]