Connect with us

    NEWS

    Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sapiteng,Kepala Kejaksaan Buol Bantah Isu Liar Tentang 3 Orang Tersangka

    Published

    on

    Buol, jarrakpos.com – Begitu santer pemberitaan disejulah media beberapa saat lalu terkait penetapan sepihak yang lagi menngemuka atas keraguan pihak kejaksaan dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek sepitang komunal yang telah ditetapkan oleh pihak kejaksaan negri buol.

    dan terjadi tuduhan sepihak yang mengatakan bahwa,kasus proyek sepiteng komunal yang sebelumnya telah  progres menetapkan tiga orang tersangka kini telah berubah menjadi dua orang.

    Kepala kejaksaan negri buol,LUTFI AKBAR SH.MH,saat ditemui media ini membanta tuduhan sepihak itu Kami bekerja secara profesional dan jangan ada insinuasi kepada institusi kami apalagi.mengarah pada tuduhan.

    “Mengabur-aburkan kasus tertentu dengan pendekatan kepentingan tertentu dgn siapapun, kami tetap konsisten dengan hasil proses hukum kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini,dan penentuan tersangka itu bukan karena bargen tapi karena fakta yang dihasilkan oleh proses hukum,”tegasnya.

    Advertisement

    “Jadi tidak ada itu perubahan para tersangka yang telah kami informasikan ke publik,kemungkjnan bertambah itu bisa saja terjadi sesuai dengan tingkat hasil pengembangan kasusnya. Dan insyaALLAH segera rampung akan di P21 kan dan dilimpahkan kepengadilan.” imbuhnya,

    Sementara itu, Amran Batalipu SE.MM,ketika dimintai keterangan terkait jalannya penangan kasus ini yang dinilai lamban dan ada indikasi kolutip , mantan bupati Buol ketiga mengatakan, “mari kita dukung institusi ini dalam menangani kasus kasus hukum didaerah ini terutama kasus korupsi,karena itu sangat merugikan rakyat. Saya berharap kawan-kawan saya pemerhati hukum,untuk mempercayakan semua ini kepada pihak kejaksaan,dan berilah informasi yang benar dan bertanggungjawab,bila kita memiliki data-data yang valid dan objektif itu sangatlah penting sehingga tidak.menciptakan suasana yg tidak harmonis,antara pers,LSM dan pemerhati hukum dgn pihak aparat hukum dan marilah kita menghindari hal-hal yang  insinuatif,hoaks dan profokasi agar masyarakat mendapatkan suguhan informasi yang menyejukan dan menambah wawasan kedaerahan dan cinta negri,tapi bila aparat hukum itu juga berbuat salah jangan ragu-ragu mengungkapnya. Tapi dengan cara yang baik dan demokratis,kita butuh para anak-anak negri yang cinta daerah dan terus memberi kontribusi pikir bgi negri ini,tapi bukan dagan cara yang tidak sesuai hukum dan tidak sesuai dgn cnorma-norma etik dan norma yang berkembang dalm masyarakat,” tutur sang tokoh kharismatik(Djoni hatimura)

    *editor : megga

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]