DKI Jakarta
Konsultasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Jawa Barat Bersama Biro Hukum Pemprov Jawa Barat Ke BPHN Terkait Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Serta Rapat Koordinasi Bantuan Hukum Nasional
Jakarta, jarrakpos.com – Pada hari ini, Senin, tanggal 12 September 2022, bersinergi dan berkolaborasi demi persiapan maupun pelaksanaan mengenai kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2022 dan Koordinasi Bantuan Hukum, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat laksanakan kegiatan Konsultasi Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Rapat Koordinasi Bantuan Hukum di Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jl. Mayjend Soetoyo No. 10, Cililitan Jakarta Timur.
Turut hadir Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kartiko Nurintias, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Heriyanto, Kepala Subbidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Zaki Fauzi Ridwan, JFT Analis Hukum Madya pada Biro Hukum Setda Pemerintah Provisi Jawa Barat, Dewi Martiningsih, Koordinator Pembudayaan Hukum, Gunawan, Koordinator Bantuan Hukum, Dwi Rahayu Eka Setyowati, dan seluruh Jajaran BPHN, Kantor Wilayah, serta Pemprov Jawa Barat.
Kapusluh Bankum menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih nya kepada Biro Hukum Pemprov Jawa Barat serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat yang telah bersedia melakukan konsultasi bersama-sama dalam rangka mempersiapkan rencana Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Kapusluhbankum juga menyampaikan terkait rencana jadwal peresmian desa/kelurahan sadar hukum yang awalnya Biro Hukum ingin dilaksanakan di tanggal 22 September 2022 untuk saat ini dipertimbangkan untuk dilakukan penjadwalan ulang. Estimasi waktu pelaksanaan sebaiknya tanggal 12 atau 13 Oktober 2022 karena jadwal pada bulan September sangat padat dan tanggal 07 Oktober 2022 Menkumham akan melaksanakan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bali. Namun sebelumnya dihimbau agar Kantor Wilayah Bersama Biro Hukum Pemprov Jawa Barat dapat menemui Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk berkoordinasi. Kemudian Kapusluhbankum juga mendorong Biro Hukum untuk segera launching SIDBANKUMDA (Sistem Informasi Database Bantuan Hukum Daerah). SIDBANKUMDA ini merupakan satu-satunya aplikasi bantuan hukum yang diselenggarakan oleh daerah dan baru di Provinsi Jawa Barat saja, sehingga keberadaannya ini bisa menjadi pilot project untuk seluruh pemerintah daerah se Indonesia. Karena aplikasi ini dapat membantu meminimalisir atau memfilter terjadinya double payment (pembayaran jasa bantuan hukum) atas kasus yang sama yang diajukan oleh OBH. Dan Rencana BPHN juga akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Bantuan Hukum Nasional di Kota Bandung sehingga pada moment tersebut diharapkan SIDBANKUMDA ini sudah dapat digunakan optimal.
Dewi Martiningsih dalam kesempatan ini menyampaikan juga beberapa hal yang ingin diutarakan oleh Biro Hukum terkait teknis pelaksanaan, bahwa ada sebanyak 115 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di tahun 2020, 72 desa/kelurahan sadar hukum di tahun 2021, yang belum diresmikan tetapi sudah ditetapkan oleh Gubernur. Apakah desa/kelurahan sadar hukum pada tahun-tahun tersebut diikutsertakan juga dengan agenda peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang berjumlah 75 Desa/Kelurahan Sadar Hukum atau tidak. Lalu berkenaan dengan medali apabila belum diberikan di tahun 2020 – 2021, Biro Hukum berharap dapat terakomodir juga dalam agenda peresmian desa/kelurahan sadar hukum di tahun 2022.
Beny Ruhiman, Pranata Komputer pada Biro Hukum Pemprov Jawa Barat menyampaikan terkait SIDBANKUMDA bahwa aplikasi pada tahun ini sudah siap, sebelumnya ada beberapa kendala teknis dan ada sedikit kesulitan karena masih dipegang oleh diskominfo, namun saat ini teknis pengelolaan aplikasi sudah diserahkan sepenuhnya ke biro hukum sehingga kekurangan-kekurangan yang ada sebelumnya dapat ditindaklanjuti lebih cepat sementara diskominfo hanya fasilitasi server saja.
Selanjutnya Kadivyankum dan HAM memberikan pandangan juga terkait agenda peresmian desa/kelurahan sadar hukum di Tahun 2022 ini, bahwa Kantor Wilayah pada dasarnya mendukung kegiatan peresmian desa/kelurahan sadar hukum di tahun 2022 ini dapat terlaksana karena sudah hamper 3 tahun sejak terakhir tahun 2019 kegiatan ini belum dilaksanakan lagi. Adapun terkait prasasti secara simbolis serta medali Kanwil akan diupayakan dapat terpenuhi. Dan Kantor Wilayah juga tentunya sangat membutuhkan bantuan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat dalam persiapan pelaksanaannya dari mulai korespondensi (surat menyurat), koordinasi bersama (Kanwil Bersama Pemprov menemui Kepala BPHN), serta hal-hal teknis lainnya demi kelancaran pelaksanaan kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini.
Pelaksanaan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2022 merupakan agenda penting atas tindak lanjut dari hasil proses pembinaan serta penilaian terhadap Desa/Kelurahan yang telah dibina menjadi desa/kelurahan sadar hukum. Demi terlaksananya kegiatan tersebut perlu atensi seluruh pemangku kepentingan di Kantor Wilayah, Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk itu.(red:mega)
*Sumber : Kemenkumham
You must be logged in to post a comment Login