Connect with us

    NEWS

    Nah Loh!! Dana Insentif Guru Mengaji 2022 Belum Cair, Tedy Rusmawan Akui Ada Persoalan Mekanisme Penyaluran

    Published

    on

    BANDUNG. JARRAKPOS.COM Adanya persoalan mekanisme penyaluran menjadi salah satu penyebab belum cairnya dana insentif guru mengaji di tahun ini.

    Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Tedy Rusmawan yang mengatakan, alasan insentif guru mengaji 2022 belum cair disebabkan adanya persoalan mekanisme penyaluran.

    ” Kita akan pastikan bahwa intensif guru mengaji 2022 sudah dapat tersalurkan pada November mendatang kepada yang berhak,” kata Tedy Rusmawan pada Jumat 16 September 2022.

    Tedy menyebutkan, bahwa pada 2021 lalu dimana Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat menilai anggaran insentif tidak tepat disimpan di hibah insentif.

    Advertisement

    “Tahun lalu ada pembahasan dari BPKP bahwa tidak tepat di simpan dalam mata anggaran Hibah,” ujarnya.

    Sehingga diubah menjadi kegiatan, kader dari fraksi partai PKS itu menerangkan, hal tersebut sudah dialokasikan di setda bidang kesra untuk guru non formal dan Kemenag untuk guru formal.

    Bahkan, Lanjut Tedy, BPKP Jabar menilai insentif bagi guru mengaji lebih baik dianggarkan di hibah bantuan sosial (bansos). Namun, pemkot Bandung langsung berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

    ” Kita mengambil saran Kemendagri agar penempatan dana Hibah bagi guru ngaji tidak berubah-ubah ,”kata dia.

    Advertisement

    Lebih jauh, Tedy menyampaikan, anggaran guru mengaji pada APBD murni 2022 masuk pada kegiatan bansos bidang kesra dan Kemenag.

    Tak hanya itu, Tedy menambahkan, pihak kesra sudah melakukan pendataan guru untuk masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

    “Kemendagri menyarankan berbentuk Hibah,” ungkapnya.

    Ia mengaku, jika di APBD perubahan diubah ke hibah insentif tentunya membutuhkan proses.

    Advertisement

    “Sekarang masih dalam proses RAPBD perubahan dan harus di selesaikan dulu diakhir September,” jelasnya.

    ” Jadi, proses di DPA akan memakan waktu satu bulan paling cepat pertengahan November bisa cair,” jelasnya.

    Terkait total penerima hibah insentif guru mengaji di Kota Bandung, Tedy mengungkapkan, diperkirakan mencapai 10 ribu orang dengan anggaran Rp 40 miliar lebih.

    ” Kalau dana ini cair maka akan segera dilakukan pendataan untuk mengetahui siapa saja guru mengaji yang berhak mendapatkan dana tersebut,” tandanya.

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]