Connect with us

    NEWS

    Satpol PP Badung Siap Bongkar Billboard Shortcut Canggu-Tibubeneng Bodong

    Published

    on

    Badung, JARRAKPOS.com – Petisi dengan ratusan tanda tangan akibat protes warga dan pengusaha pariwisata yang menetap di Canggu terhadap berjejernya papan reklame jumbo di sepanjang jalan shortcut Canggu-Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, akhirnya secara resmi diterima Kasatpol PP Badung yang diwakili Sekretaris Satpol PP Badung bersama Kasi Ops Satpol PP Badung, pada Jumat, 16 September 2022. Petisi warga dari Canggu, Berawa dan Pererenan sekitarnya melayangkan surat resmi yang diserahkan di Kantor Satpol PP Badung, Sempidi, Badung. Jajaran Kasatpol PP Badung, Drs. I Gusti Agung Ketut Suryanegara, M.Si., itu, ternyata sangat merespon positif pengaduan dan informasi yang diberikan langsung oleh perwakilan warga bersama sejumlah pengusaha di wilayah Canggu dan sekitarnya.

    Saat dihubungi, salah satu warga dan para pengusaha di Canggu, Komang Kuswandana mengakui surat petisi dengan ratusan tandatangan warga dan pengusaha tersebut telah diterima aparat dari Satpol PP Badung. Mereka berharap agar protes warga segera ditindaklanjuti dengan membongkar seluruh billboard liar dan tidak berijin yang dipasang sepanjang jalan shortcut Canggu-Tibubeneng. Perwakilan warga yang datang dikatakan bersama Ichi Yamada dari Tropical Nomad, Greg lyod dari PT Mud, Rob Dubbois dari PT. Conscious Investments & Services, Adrian Keet pemilik Petrichor Planet Ltd., dan nit Netwrok, serta I Nengah Siana selaku Ketua Pengurus di Pura Batu, Mejan Canggu, juga menganjurkan supaya para pengusaha tidak beriklan lagi di billboard yang belum jelas ijinnya dan belum ada kajian, karena apabila billboard dibongkar belum tentu akan mendapatkan dananya kembali.

    “Para pengusaha yang turut beriklan hanya akan merusak pemandangan dan mendanai pembuatan billboard liar,” sentilnya dihubungi, Sabtu (17/9/2022). Warga juga mengajak untuk memboikot bisnis yang beriklan di billboard dengan cara tidak akan mendatangi tempat-tempat usaha tersebut. “Kalau disikat terus bisa turun billboard tanpa ijin di Bali. Terutama iklan roko gede-gede juga masih banyak,” jelasnya. Masyarakat dan pelaku usaha baik lokal maupun warga asing di Canggu ingin jalan shortcut Canggu-Tibubeneng bersih dari billboard raksasa, dan sudah menyampaikan aspirasi kepada Satpol PP Badung, dan wakil masyarakat juga mengapresiasi jajaran Satpol PP Badung atas pembersihan atas ratusan billboard yang ada di shortcut pada saat pandemi. Masyarakat juga mengajak bisnis-bisnis beach club, agar tidak berbondong-bondong memasang iklan di billboard yang besar, karena apabila dibongkar perusahaan tersebut akan merugi, selain itu Billboard membuat kumuh wilayah pariwisata. “Lebih baik, bermain saja di sosial media,” katanya.

    Di sisi lain, mereka mengaku mengapresiasi kinerja Satpol PP Badung dalam upaya pembersihan dan penataan wilayah pantai yang baik. “Termasuk billboard rokok yang dilihat di jalan. Sudah ada info bahwa semua harus dibongkar, terutama rokok,” bebernya. Secara terpisah, Sekretaris Satpol PP Badung, Gede agus kabinawa ,SH MH., mengaku langsung turun dan meminta semua yang memasang billbord jumbo tersebut dipanggil dan diberi surat peringatan, sehingga jika tidak mau bongkar sendiri, maka akan dibongkar paksa oleh Satpol PP Badung. Apalagi pemasangan reklame itu harus sesuai aturan daerah dan ada estetika yang mestinya diikuti, sehingga tidak bisa memasang billboard secara liar dan sembarangan. “Jangan buat dan pasang baliho gede-gede 1, 2, 3, seperti itu. Karena selain harus ada estetikanya seperti itu, juga yang pertama adalah ijin. Sepanjang tidak ada ijin kan bodong itu. Jadi kami tidak bungkam, kita bahkan sudah turun dan datang ngecek ke lokasi, dan ada fotonya kok. Karena kalau ada laporan warga seperti itu, kami sangat berterima kasih, karena kami bisa saja tidak tahu kecuali ada laporan dari Tibum,” tegasnya.

    Advertisement

    Ia juga menyebutkan di wilayah tersebut, juga ada kelian dinas, yang semestinya harus memberikan komunikasi dan informasi terkait billboard bodong di wilayahnya. “Kenapa kondisinya bisa begitu sih? Apa sudah berijin apa belum? Apa sudah sesuai peruntukannya, apa tidak? Dan sebagainya. Artinya kalau informasi itu bisa nyambung sampai ke atas, kan saya tidak gerakan Tibum ke bawah. Tapi harus pelan-pelan, karena kita tidak bisa seperti makan cabe langsung pedes,” tutupnya. Dihubungi terpisah sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan membenarkan bawah billboard jumbo di sepanjang shortcut Canggu-Tibubeneng tersebut belum berijin. Karena itu, pihaknya telah mengirim surat rekomendasi untuk segera dibongkar. “Ty (saya, red) sudah kirim rekomendasi untuk dibongkar,” ungkapnya.

    Perlu diketahui, berdirinya bilboard super jumbo yang disinyalir masih bodong itu, menguntungkan hanya satu atau dua pihak saja, tetapi telah mengotori dan menghilangkan citra Pulau Bali yang indah, namun tidak mendapat respon aparat penegak hukum (APH). Padahal pemandangan tidak sedap akibat semerawutnya pemasangan papan billboard berukuran jumbo itu, juga mengundang protes warga dan pemilik usaha lain di sekitar kawasan tersebut terus berlanjut. Mereka menuding penataan dan pemasangan billboard ini hanya asal pasang saja, tanpa ada kajian yang pasti. Bahkan, parahnya lagi semua papan billboard tersebut diduga belum ada yang mengantongi ijin alias bodong. Akibat ulah oknum pengusaha nakal yang diduga dibackingi oleh pejabat desa setempat, maka dari itu, warga dan para pengusaha beserta para investor lokal maupun asing di Canggu, Berawa dan Pererenan sekitarnya melayangkan surat resmi kepada Satpol PP Badung untuk segera bisa menertibkan papan billboard ukuran raksasa di Jalan shortcut Canggu-Tibubeneng, Kuta Utara.

    Karena itu, ratusan warga telah mengumpulkan tandatangan atau petisi untuk meminta aparat menertibkan sekaligus membongkar billboard yang diduga masih bodong tersebut. Seperti diungkapkan I Nengah Siana, sebagai Warga Canggu melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu, merasa pemasangan billboard di sepanjang jalan shortcut Canggu-Tibubeneng terkesan kumuh dan sangat tidak cocok dengan slogan pariwisata Bali, “green and clean”. Apalagi yang kena dampaknya terutama Canggu sebagai daerah tujuan wisata dunia international akan membawa kesan buruk yang menyebabkan para turis berbelok arah menuju tempat lain, yaitu pantai di Tabanan dan jembrana. “Lalu kita akan bengong, semua hotel, homestay, restaurant kosong. Sebelum kita menderira kerugian seperti itu, salah satu bisa pakai contoh di Pura Kahyangan Jagat Batumejan mulai ditata dengan menanam pohon penghijaun, sehingga menimbulkan kesan indah, sejuk, beautiful, dan nanti disepanjang Jalan Batumejan ditanam pohon penghijauan, juga di areal central parkir Canggu,” bebernya. Untuk itu, sebelum terjadi kerugian besar bagi warga Canggu, karena dampak kumuh dari billboard bodong di shortcut Canggu-Tibubeneng pihaknya memohon dengan hormat kepada instansi terkait terutama Satpol PP Badung untuk mencabut billboard tanpa ijin, seperti yang dilakukan oleh pihak wilayah Canggu dari barat sungai.

    “Mari kita jaga bersama daerah kita supaya disegani oleh para turis, investor, demi anak cucu kita secara berkelanjutan. Kalau tidak demikian, kita mau kemana? Sawah-sawah telah beralih fungsi, mau tanam padi sudah tidak bisa. Dampak ke depannya akan berakibat kemiskinan baru yang dinikmati oleh generasi penerus kita. Semoga himbauan dari rakyat kecil ini mendapat kajian dan tanggapan dari semua pihak. Terimakasi dan mohon maaf kalau tidak berkenan,” sentilnya. Senada juga disampaikan secara terpisah oleh Omri Bencanaan, salah satu pengusaha di Canggu menegaskan terkait billboard di shortcut Canggu-Tibubebeng, juga sama dengan semua dengan pendapat dari yang lain. Bahwa billboard raksasa tersebut membuat Tibubeneng dan Canggu menjadi lingkungan yang jelek. Selain itu, merusak citra Bali, karena didirikan di salah satu jalan yang paling sering dipergunakan. Billboard ini, juga sangat berbahaya untuk keselamatan pengguna jalan apabila roboh. “Menjelang dalam rangka G20 ini, billboard-billboard adalah kesalahan besar. 10 billboard raksasa ini menjadi topik pembicaraan turis dan komunitas expatriate dan lokal, tidak ada yang bisa memahami mengapa pemerintah membiarkan dan mengijinkan ini terjadi untuk kedua kalinya? Dan juga mengapa banjar juga membiarkan?,” tanya CEO BALIPROD itu, yang berlokasi di Pererenan, Canggu.

    Advertisement

    Warga lainnya, Didin mengakui berdirinya billbord jumbo itu sudah cukup ulasan yang telah diberitakan selama ini, karena kurang keperdulian dari aparat. “Untuk menjaga lingkungan, bukan hanya masalah billboard, tapi juga polusi suara club terbuka, juga motor dengan knalpot brong dan tempat usaha yang tidak diatur letak parkirnya yang mengakibatkan kemacetan, karena akhirnya akan memberikan kesan buruk untuk pariwisata Bali,” imbuhnya. Sebelumnya diketahui, I Komang Kuswandana, SS., warga Canggu yang biasa melintas di jalan Shortcut Canggu-Tibubeneng dan berprofesi di bidang pariwisata, juga ikut menyoroti billboard bodong ini, karena melihat tata desanya telah berubah sembrawut dan macet. Selain itu infrastruktur trotoar jalan dipakai jualan dan motor parkir sembarangan. Bahkan banyak pembangunan menjorok ke sempadan sungai dan reklame liar yang merusak pemandangan alam Desa Tibubeneng menjamur tanpa kajian. “Kami harapkan Pemerintah Daerah Badung berupaya untuk memberikan pasilitas kenyamanan keindahan biar wisatawan asik dan asri di lingkungan kami dan ngak sembrawut. Konsep Tri Hitakarana,” tegasnya, seraya mengatakan pariwisata harusny berwawasan desa wisata, smart tourism living dan tidak seperti kota metropolitan. Apalagi para turis sudah jenuh melihat kota besar, karena mencari alam yang asri. “Itu salah satu tujuan wisatawan ke Canggu dan Berawa, makanya Kuta sudah ditingal ke Canggu dan Berawa. Masak kita mengulagi kesalahan berikutnya?,” sentilnya.

    Hal senada secara terpisah, dicetuskan oleh pelaku usaha di Canggu asal Denmark, Peter Rabjerg Rasmussen dari Propertia Bali, karena juga melihat banyak pelanggan yang ingin berinvestasi dan tinggal di Desa Tibubeneng dan harga properti dan tanah melonjak sejak pembatasan Covid-19 dicabut. Sayangnya banyak pelanggan juga akibat pengembangan komersial, polusi suara dan kurangnya infrastruktur mulai menjadi masalah dan bangak yang mencari investasi di daerah lain yang lebih asli. Baru-baru ini pembukaan Atlas disoroti berdampak negatif pada pasar real estat di Berawa dan sangat sedikit pelanggan yang benar-benar ingin berinvestasi di area ini sekarang. Namun Desa Tibubeneng dan Canggu secara keseluruhan merupakan tempat yang sangat diminati oleh orang asing untuk berinvestasi. “Papan reklame dan properti ilegal yang dibangun di jalan pintas yang terkenal adalah sesuatu yang diperhatikan pelanggan kami. Jalan pintas direnovasi selama pandemi oleh inisiatif lokal tetapi sekarang semua orang berpikir itu memalukan bagi Bali dan persepsi pulau yang indah ini adalah bahwa keserakahan dan kurangnya rasa hormat terhadap alam telah mengambil alih di banyak tempat di Bali,” terangnya.

    Seperti yang disebutkan, pihaknya masih melihat minat yang besar untuk berinvestasi di Desa Tibubeneng secara keseluruhan. Apalagi Canggu telah menjadi merek global dan sebagian besar berinvestasi di Canggu dan daerah sekitarnya. “Namun Berawa telah menjadi komersial dan meskipun dekat dengan pantai, pelanggan kami cenderung berinvestasi sedikit ke pedalaman untuk menghindari semua kerugian yang tidak menguntungkan berada di kawasan wisata yang sangat ramai,” jelasnya. Karena itulah, Desa Tibubeneng perlu lebih mengontrol pembangunan dan memastikan bahwa Canggu akan tumbuh menjadi kota yang indah di mana penduduk lokal dan asing dapat hidup bersama dalam kemakmuran. “Semua orang menyukai komunitas lokal yang menjadi alasan kami sangat mencintai Bali. Ini masalah mendengarkan satu sama lain dan memiliki dialog yang lebih dekat dan tidak membiarkan keserakahan dan kepentingan egois mengambil alih pulau yang masih indah ini. Belum terlambat tapi waktu hampir habis,” tutupnya. Perlu diketahui sebelumnya, akibat adanya papan billboard berukuran raksasa, para warga dan pelaku usaha merasa sangat terganggu yang baru-baru ini bermunculan di sepanjang jalan shortcut Canggu, tetapi berada di wilayah desa Tibubeneng. Sepanjang jalan 200 meter terdapat lebih dari 10 buah papan reklame raksasa, yang semuanya tidak memiliki ijin. edo/dar

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]