DAERAH
Kejari Kota Malang Ungkap Upayakan Pendampingan Pencegahan Korupsi
Malang Jarrakpos.com – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang resmi diemban Edy Winarko. Pergantian orang nomor satu di lingkungan Adhyaksa Kota Malang tersebut dilakukan di Wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) yang dipimpin Kajati Jatim Dr. Mia Amiati pada Kamis (15/9/2022) kemarin.
Edy Winarko sebelumnya adalah Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung. Dia menjadi Kejari Kota Malang menggantikan Zuhandi yang kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Usai dilantik, Edy Winarko mengatakan pihaknya siap melaksanakan tugas sesuai dengan arahan Kejati Jatim dan kebijakan dari pusat dalam hal ini Kejaksaan Agung.
“Sebab Kajari adalah perpanjangan tangan dari pimpinan baik itu di Kejati Jatim maupun itu pusat,” kata Kejari Kota Malang, Edy Winarko kepada awak media, Minggu (17/9).
Baca juga : Kajati Jatim, Respon Cepat Arahan Jaksa Agung
Menurut Edy, setelah menjadi Kajari Kota Malang, maka yang perlu difokuskan adalah pemberantasan korupsi. Namun pihaknya berseta jajaran akan tetap mengedepankan pendampingan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi.
“Kami mengedepankan pendampingan untuk meminimalisir kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi,” kata Edy menjelaskan..
Untuk itu, Edy pun mengharapkan adanya dukungan dari seluruh masyarakat, dan semua stakeholders di Pemerintahan Kota Malang.
“Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat, dan semua stakeholders untuk kita sama-sama membangun kota Malang agar lebih baik ke depan,” tutur Edy.
Untuk diketahui, pelaksanaan Sertijab Kota Malang dihadiri oleh seluruh jajaran Kejari di wilayah Kejati Jawa Timur. Pelaksanaan tersebut berjalan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. (Jum/Red)
You must be logged in to post a comment Login