NEWS
Tambang Poboya Rusuh Polisi Kantongi Sejumlah Calon Tersangka
Palu – Kerusuhan yang terjadi di Tambang Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Minggu (18/9) berlanjut ke ranah hukum dan dalam proses pendalaman penyelidikan oleh Polresta Palu.
Dalam kasus yang merugikan pihak PT Adijaya Karya Makmur (AKM) selaku pelaksana kegiatan dari PT Citra Palu Mineral (CPM) penyidik Polresta Palu telah mengantongi sejumlah nama yang disinyalir turut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Menurut informasi yang diterima wartawan dari sejumlah penyidik yang minta namanya tidak diekspos, pihaknya harus memilih dan memilah nama-nama yang disebut sebagai pelaku pengrusakan, pembakaran, dan penganiaya karyawan AKM dan nama-nama yang dinilai sebagai penghasut atau provokator yang memanas-manasi massa berjumlah ratusan itu hingga melakukan tindakan anarkis pada Minggu Sore, pekan lalu.
“Kami harus bedakan, mana perusuh perusak dan provokator peristiwa ini dan juga yang cuma ikut-ikitan. Semuanya harus bertanggung jawab secara hukum, dan kami masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi yang mengetahui persis kejadian ini,” terang seorang penyidik Polresta Palu, Senin (19/9).
Sekedar diketahui, peristiwa ini telah merugikan miliaran rupiah bagi PT AKM yang mana massa perusuh telah membakar tiga alat berat eksavator, merusak satu unit mobil operasional, merusak kantor dan pos security, bahkan telah membacok seorang karyawan di bagian kepala sehingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Saat perusakan, sejumlah security dan anggota polisi di lokasi kantor perusahaan tidak mampu membendung jumlah massa yang cukup banyak dan anarkis. Dalam video yang beredar di sejumlah media sosial dan media online tampak aparat hanya pasrah membiarkan massa melampiaskan emosinya.
SEMUA MERUGI
Sementara itu Sekretaris Pemuda Lasoani, Kusnadi yang dihubungi via seluler oleh jarrakpossulteng terkait peristiwa mengaku menyayangkan peristiwa ini terjadi karena telah merugikan semua pihak, yakni PT AKM, karyawan dan seluruh penambang di Poboya.
“Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan tindakan kekerasan, apalagi sampai menimbulkan korban luka,” tukas Kusnadi yang juga telah lama bergulat di dunia LSM
Dengan tidak berkomentar panjang, aktivitis Pemuda ini berharap Polisi, Jaksa maupun pengadilan yang bakal menangani kasus tersebut harus profesional dan transparan, karena pihak yang dirugikan butuh keadilan, dan pihak lain butuh kepastian hukum. “Ya kita tunggulah perkembangan selanjutnya dan ini sudah masuk ke ranah hukum. Kita tidak boleh intervensi penegak hukum,” imbuhnya.(Erlangga)
You must be logged in to post a comment Login