OLAHRAGA
“E Stadio Nacional ‘Lima’ Peru & Stadion Kanjuruhan”, Historis Tragedi Tak Terlupakan
DUA nama Stadion memiliki historis ‘potret buram’ terbingkai selimut duka, tidak terlupakan disepanjang masa. Kedua lokasi Stadion terjadi insiden buruk, bersimbah darah meregang nyawa.
Tragedi maut massa penonton dan supporter terjadi di E Stadio Nacional ‘lima’ Peru, 24 Mei 1964. Saat pertandingan kualifikasi Olimpiade, tim tuan rumah nasional Peru versus Argentina.
Suasana pertandingan tim Peru versus tim Argentina memanas membuat kedua kubu supporter terjadi bentrok.
Dan mengakibatkan penonton dan kedua kubu supporter berlumuran darah, 328 orang dinyatakan tewas mengenaskan.
Berbeda versi tragisnya tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur Indonesia. Pertandingan Liga Indonesia 1 (LI-1), Sabtu malam 1 Oktober 2022.
Partai bergengsi Derby Jatim tidak mengenal kompromi, tim tuan rumah Arema FC versus tim Persebaya. Berakhir stand 2-3 dimenangkan Persebaya Surabaya.
Usai pertandingan kedua tim terjadi insiden kericuhan, satuan oknum petugas keamanan dari kepelisian berada dalam Stadion Kanjuruhan.
Spontan arogansinya oknum petugas kepolisian, menembakan gas air mata didalam Stadion. Sengaja tembakan gas air mata diarahkan ditengah padatnya penonton dan supporter.
Pada saat kejadian itu sebahagian penonton akan beranjak keluar Stadion. Cairan gas air mata bermuara menghujani masa pengunjung Stadion.
Sehingga penonton dan supporter berjatuhan terinjak-injak, saling timpa-menimpah di dalam Stadion Kanjuruhan.
Sebahagian korban dievakuasi tidak sadarkan diri, dan sebaagian sudah meregang nyawa.
Dalam waktu singkat setelah peristiwa itu terjadi, Persiden FIFA Gianni Infantino angkat bicara, melalui tayang diberbagai media Online menyebar sampai ke penjuru dunia.
Persiden FIFA Gianni Infantino secara transparan dan tegas menyatakan. Tragedi tragis didalam Stadion Kanjuruhan Malang. Kematian seratus lebih penonton dan supporter, penyebabnya tembakan gas air mata.
“Insiden itu terjadi, akibat kinerja penyelenggara pertandingan dipusat dan didaerah tidak profesional. Terlalu berani melanggar peraturan keputusan diterapkan, Federesen Internasionale de Foodball Association (FIFA).
Sebagai mana peraturan FIFA tercantum di Bab III pasal 19, petugas keamanan kepolisian didalam Stadion, tidak dibenarkan membawa senjata organik, maupun senjata gas air mata.
Keterangan Persiden FIFA Gianni Infantino melalui siaran Pers nya itu. Disambut dengan hal yang sama oleh Menhumkamnas Prof Mahfud MD.
Kita harapkan bersama agar tragedi tersebut diatas, jangan terulang kembali di event terhormat, dikanca dunia persepakbolaan sejagat raya ini.
Tidak ada alternatif lain, keariban dan kebijaksanaan serta solusi terbaik. Insyak Allah mampu membangkitkan semangat serta meningkatkan kinerja secara profesional.
Demikian juga halnya sejumlah korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Jatim cepat sembuh. Dan kepada keluarga mendahului kita, diterima disisi Allah SWT / Tuhan yang maha esa.
Berikut keluarga ditinggalkan, semoga tabah menghadapi musibah ini. Seiring kita bersama dengan do’a. (SYAFA’AT).
You must be logged in to post a comment Login