Connect with us

    HUKUM

    Cegah Peredaran Narkoba Di Lapas dan Rutan, Kakanwil Kumham Jabar Intruksikan Razia Semua Kamar Napi

    Published

    on

    BANDUNG. JARRAKPOS.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar, Sudjonggo terus mengintrusikan kepada jajaran dibawahnya untuk tidak kendor dalam upaya melakukan pemberantasan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) khususnya di wilayah Jawa Barat.

    Tidak hanya sekedar mengintrusikan,  hal tersebut pun dibuktikan dengan melakukan penggeledahan kamar hunian napi dan tes urine secara serentak di beberapa Lapas dan Rutan yang ada di Jabar.

    “Kemenkumham Jabar akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pencegahan penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba ( P4GN ) di setiap Lapas dan Rutan di Jabar,” kata Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo pada Senin 10 Oktober 2022.

    Selain melakukan penggeledahan kamar huni dan tes urine seluruh Napi, Sudjonggo mengungkapkan, akan memperketat pemeriksaan barang yang masuk ke dalam Lapas maupun Rutan.

    Advertisement

    Bahkan, ia menegaskan, pihak Kanwil Kumham Jabar akan menindak tegas petugas pemasyarakatan jika terbukti terlibat atau bermain – main dengan narkoba.

    ” Jika terbukti ada yang bermain dengan narkoba maka akan dilakukan penindakan tegas untuk membuat efek jera,” ujarnya.

    Namun, bagi warga binaan yang terbukti terlibat narkoba, kata Sudjonggo, Kanwil Kumham Jabar akan bersinergi dengan pihak kepolisian dan BNN  untuk melakukan pengungkapan.

    ” Bagi warga binaan jika terbukti terlibat narkoba maka hak – haknya akan dicabut seperti PB, CB, Remisi, CMB dan Asimilasi Rumah,” jelasnya.

    Advertisement

    Lebih jauh, Sudjonggo menuturkan, seluruh jajaran Pemasyarakatan yang ada di jabar telah diintruksikan untuk tidak melakukan pembiaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba didalam Lapas dan Rutan.

    ” Pemasyarakatan di Jabar harus BERSINAR (Bersih dari Narkoba) dan barang terlarang lainnya,” ucapnya.

    Oleh sebab itu, Sudjonggo mengajak seluruh lapisan masyarakat Jabar agar berperan aktif dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba ditengah – tengah masyarakat khususnya didalam Lapas dan Rutan.

    ” Semua masyarakat harus ikut aktif dalam memberantas peredaran narkoba agar Jabar terus juara dan bersih dari barang terlarang tersebut,” tukasnya.

    Advertisement

    Diakhir perbincangannya, Sudjonggo menyampaikan, bahwa Kanwil Kumham Jabar sangat mendukung program Dirjen PAS Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basick sehingga seluruh Pemasyarakatan PASTI Maju.

    Editor : Deni Supriatna

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]