DAERAH
Sebulan Berlalu Rusuh Tambang Poboya Kemana Provokatornya..?
Sulteng, Jarrakpos.com — Tak terasa sebulan telah berlalu aksi kerusuhan di areal kantor PT Adijaya Karya Makmur (AKM) per 18 September 2022 lalu, dan publik pun terus memantau hasil penanganan perkaranya setiap saat. Pertanyaannya kemana “Provokator” yang harusnya paling bertanggung jawab atas peristiwa ini? Berikut Pantauan Tim Jarrakpossulteng.com.
Seperti diketahui, peristiwa ini telah mengakibatkan kerugian materil bagi PT AKM selaku pelaksana kegiatan dari PT Citra Palu Mineral (CPM) yang resmi mengantong konsesi Kontrak Karya sejak tahun 1997 mengelola emas di kawasan hutan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng.
Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Polda Sulteng resmi telah menetapkan 5 orang menjadi tersangka, masing-masing berinisial RS, RA, IK, NR dan F. Namun dari 5 inisial tersangka ini tak seorang pun yang disebut-sebut sebagai penggalang massa yang mendorong hingga terjadinya kericuhan di kantor PT AKM. “Provokator iyang semestinya dijadikan tersangka, jangan hanya kroco-kroconya,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Menariknya, kericuhan ini juga turut memantik warganet khususnya pengguna Facebook (FB). Rara-rata warganet mengapresiasi kinerja kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.
Namun masih kurang puas atas penetapan tersangka karena mereka dinilai hanya ikut-ikutan terprovokasi kala terjadi kericuhan. Sementara penggalang dan yang memanas-manasi masa masih bebas berkeliaran.
Olehnya, para pengguna FB mendorong kepolisian agar segara memanggil dan memeriksa yang diduga sebagai penggalang massa dengan harapan peristiwa serupa tidak lagi terjadi demi kenyamanan iklim investasi di daerah ini.
Sesaat peristiwa ini terjadi, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengaku menyayangkan hal ini terjadi, bahkan dengan blak-blakkan menyebut sejumlah nama yang harus bertanggungjawab atas peristiwa ini. Tapi anehnya, oknum-oknum sebut pejabat nomor satu di Sulteng ini sama sekali belum tersentuh hukum.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari yang dikonfirmasi terkait apakah sudah ada terangka baru, dan penggalang massa yang dimintai keterangan oleh penyidik? “Untuk perkembangan tsk baru kasus rusuh Poboya untuk sementara masih terus didalami penyidik dan belum ada tersangka baru,” terang Sugeng Lestari.
Seperti diketahui, dalam peristiwa ini para perusuh telah membakar tiga unit alat berat (eksavator), merusak satu unit mobil operasional, menghancurkan kaca-kaca jendela kantor dan telah melukai Bseorang karyawan dengan bacokan di kepala sehingga harus dilarikan ke rumah sakit di Kota Palu. *( Tim Jarrakpossulteng.com )
You must be logged in to post a comment Login