Connect with us

    EKONOMI

    Gubernur Koster Hentikan Semua Energi Fosil dan Minyak di Bali, Tolak Tawaran Kementrian ESDM Tambah 500 Megawatt dari PLTU Paiton

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Gubernur Bali, Dr.Ir. Wayan Koster, MM., segera mewujudkan Bali Mandiri Energi Bersih dengan menghentikan semua energi fosil dan minyak. Upaya itu diwujudkan dengan Pemprov Bali telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050; Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dengan maksud agar pembangunan energi di Bali sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

    Sebagai bukti, lanjut Koster, kini sedang dibangun energi bersih di Pulau Dewata yang bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Pesanggaran, Kota Denpasar berkapasitas 2 X 100 MW; Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap juga sudah berjalan; hingga penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai juga mulai berjalan di Bali. “Jadi semua energi fosil dan minyak di Bali akan dihentikan serta akan bertransisi ke gas, agar energi di Bali ini ramah lingkungan,” papar Gubernur Koster, saat membuka Musyawarah Cabang Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas Bumi DPC Bali di Sanur, Denpasar, Rabu (19/10/2022).

    Sebagai destinasi wisata dunia Bali harus memiliki ketersediaan energi yang memadai, dan memastikan tidak terjadi pemadaman listrik secara bergilir. Untuk itu, Bali Mandiri Energi harus benar – benar bisa terwujud dan sumber dari pembangkit tenaga listrik dari Bali. “Bali harus mampu memenuhi kebutuhan energi dalam jangka panjang secara berkelanjutan. Tidak saja untuk kebutuhan domestik masyarakat Bali, tapi juga untuk memenuhi industri pariwisata,” tegas Gubernur Koster juga menuturkan bahwa dia sempat dirayu oleh Kementrian ESDM terkait penambahan energi listrik sebesar 500 Megawatt yang hendak disalurkan dari luar daerah ke Bali.

    “Tawaran itu saya tolak, dan tegaskan bahwa sumber energi dari PLTU Paiton tidak akan difungsikan sebagai saluran utama. Apabila Bali nanti sudah mampu pembangkitnya memenuhi kebutuhan listrik, sehingga sumber listrik dari Paiton akan saya fungsikan sebagai reserve sharing ketika terjadi masalah di Bali,” ujarnya. tim/ama/tra

    Advertisement

     

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]