Connect with us

    INTERNASIONAL

    Narapidana di India Diizinkan Berhubungan Seks Dengan Suami atau Istri di Penjara Jika Berperilaku Baik

    Published

    on

    India Jarrakpos.com. Negara Bagian Punjab baru-baru ini menjadi negara bagian pertama di India yang mengizinkan para tahanan menerima kunjungan suami atau istri mereka di penjara. Seorang tersangka pembunuhan berusia 60 tahun adalah tahanan pertama yang menerima manfaat tersebut.

    Gurjeet Singh, yang telah ditahan di Penjara Goindwal di Distrik Tarn Taran selama beberapa bulan terakhir, mengatakan kepada BBC bahwa dia “kesepian dan depresi” di penjara dan bahwa dia merasa “sangat lega ketika diizinkan untuk bertemu istri dan menghabiskan beberapa jam dengannya secara pribadi”.

    Pertemuan itu terjadi setelah otoritas lembaga pemasyarakatan di Punjab mengatakan tahanan yang menunjukkan perilaku baik akan diizinkan menerima kunjungan dari pasangan mereka selama dua jam setiap dua bulan.

    Sejak itu, pihak berwenang mengatakan kepada BBC bahwa lebih dari 1.000 tahanan di negara bagian tersebut telah mengajukan permohonan untuk diizinkan menerima kunjungan semacam itu dan hampir setengahnya telah berlangsung.

    Advertisement

    Di beberapa negara bagian India seperti Rajasthan dan Maharashtra, tahanan yang menjaga perilaku baik di penjara diizinkan untuk tinggal di lembaga pemasyarakatan terbuka dengan keluarga mereka. Kemudian pengadilan di negara tersebut sering mengizinkan tahanan pergi untuk “membuat keturunan” atau untuk “mempertahankan hubungan perkawinan”, kata pengacara Mahkamah Agung, Sunil Singh.

    Akan tetapi, mayoritas dari setengah juta tahanan di India tidak bernasib sama. Mereka bisa ditahan selama bertahun-tahun tanpa bisa bertemu dengan pasangan masing-masing, tambah Sunil Singh.

    Dengan mengizinkan para tahanan berperilaku baik untuk menerima kunjungan pasangan mereka, Punjab menjadi negara bagian India pertama yang mengizinkan pertemuan semacam itu di dalam penjara.

    Kebijakan itu dimulai dengan tiga dari 25 penjara negara bagian pada 20 September, kemudian diperluas ke 17 penjara pada 3 Oktober. Para pejabat mengatakan tujuh penjara yang tersisa terlalu kecil untuk menyediakan fasilitas pertemuan pasangan suami/istri dan satu rumah tahanan lain untuk anak-anak.

    Advertisement

    Penjara yang berpartisipasi dalam kebijakan tersebut telah diminta untuk menyediakan kamar dengan tempat tidur dan kamar mandi untuk memberikan privasi bagi pasangan. Pemerintah negara bagian mengatakan pasangan yang sudah menikah diperbolehkan untuk berhubungan seks dan, di beberapa penjara, kondom juga disediakan.

    Pejabat senior lembaga pemasyarakatan, Harpreet Sidhu, mengatakan kepada BBC bahwa kebijakan itu “ditempuh untuk menjaga tingkat stres narapidana tetap terkendali dan untuk memastikan mereka bisa masuk kembali ke masyarakat”. Dia menambahkan “kunjungan suami-istri untuk hubungan seksual memenuhi kebutuhan biologis dasar”.

    Banyak negara, seperti Rusia, Jerman, Perancis, Belgia, Spanyol, Filipina, Kanada, Arab Saudi, dan Denmark, dan beberapa negara bagian di AS mengizinkan kunjungan suami-istri di penjara. Brasil dan Israel bahkan mengizinkan pasangan sesama jenis.

    Tetapi penjara di India tidak mengizinkan narapidana melakukan kontak fisik dengan pengunjung di lingkungan penjara,” kata pengacara Amit Sahni.

    Advertisement

    Pada 2019, Sahni mengajukan petisi di Pengadilan Tinggi Delhi guna meminta kunjungan suami-istri menjadi hak dasar bagi tahanan karena itu “hak asasi manusia”.

    “Wajar jika pasangan ingin berpegangan tangan atau berpelukan saat bertemu, tetapi mereka harus menahan diri karena pertemuan itu berlangsung di hadapan petugas penjara.”

    Sahni menambahkan, “Menghukum seseorang yang telah melakukan kejahatan itu boleh, tetapi bagaimana dengan pasangan atau suami-istri mereka yang tidak bersalah? Mengapa hak mereka diambil?”

    Selagi petisinya diproses oleh Pengadilan Tinggi Delhi, berkali-kali tahanan dan pasangan mereka telah mengajukan permohonan ke pengadilan di India guna meminta pembebasan bersyarat demi “mempertahankan hubungan perkawinan” atau “prokreasi”. Dalam banyak kasus, permohonan mereka telah dikabulkan.

    Advertisement

    Pada 2018, Pengadilan Tinggi Madras mengizinkan seorang narapidana berusia 40 tahun yang menjalani hukuman seumur hidup di Distrik Tirunelveli Tamil Nadu untuk mengunjungi rumahnya selama dua minggu untuk “tujuan prokreasi”. Para hakim bahkan sampai mengatakan bahwa kunjungan suami-istri adalah “hak dan bukan keistimewaan”.

    Panelis hakim di Pengadilan Tinggi Madras menyarankan untuk membentuk sebuah komite untuk meninjau kemungkinan reformasi lembaga pemasyarakatan dengan menyebutkan laporan tentang “banyaknya kasus HIV/AIDS di penjara karena hubungan seksual antara sesama jenis kelamin.”

    Lantas pada 2014, Hakim Surya Kant dari Pengadilan Tinggi Punjab dan Pengadilan Tinggi Haryana mengizinkan kunjungan suami-istri dan inseminasi buatan untuk narapidana.

    Hakim Kant, yang sekarang menjadi hakim Mahkamah Agung, mengatakan dalam putusannya bahwa hak untuk berkembang biak adalah hak dasar bagi narapidana Namun, dia menambahkan bahwa negara dapat mengaturnya “dan menolak hak tersebut untuk golongan narapidana tertentu.

    Advertisement

    Kebijakan Negara Bagian Punjab menyebut prioritas harus diberikan kepada mereka yang telah lama tinggal di penjara tanpa pembebasan bersyarat.

    Kebijakan itu juga menentukan kategori tahanan yang tidak diperbolehkan menerima kunjungan suami-istri, antara lain:

    Tahanan, gangster, dan teroris berisiko tinggi
    Mereka yang dipenjara karena pelecehan anak, kejahatan seksual atau kekerasan dalam rumah tangga
    Narapidana yang menderita penyakit menular seperti TBC, HIV atau penyakit menular seksual kecuali dinyatakan sembuh oleh dokter lapas
    Mereka yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik selama tiga bulan terakhir
    Mereka yang belum menunjukkan perilaku dan disiplin yang baik, sebagaimana ditentukan oleh pengawas
    Di Penjara Goindwal dengan keamanan tinggi di Distrik Tarn Taran, dekat perbatasan Pakistan, Inspektur Lalit Kohli, yang menyetujui permintaan kunjungan suami-istri, mengatakan bahwa begitu pasangan berada di dalam, pintu dikunci dari luar mengikuti aturan yang mengamanatkan bahwa semua jendela dan titik keluar lainnya diblokir dan diamankan.

    “Pasangan diizinkan berada di kamar hingga dua jam, tetapi kami biasanya melihat bahwa sebagian besar menghabiskan waktu sekitar satu jam. Jika mereka membutuhkan bantuan, mereka dapat membunyikan bel untuk memanggil penjaga,” kata Kohli.

    Advertisement

    Sejauh ini, menurutnya, kebijakan tersebut sangat populer di antara para tahanan.

    Joga Singh (37), seorang pria yang dituduh melakukan penggelapan, mengatakan bahwa dia “sedih secara emosional” karena tidak dapat melihat keluarganya selama berbulan-bulan. Pada awalnya dia agak enggan untuk meminta istrinya berkunjung karena dia khawatir dengan cara staf penjara akan memperlakukan istrinya.

    “Tapi pertemuan kami berjalan dengan baik dan membuat saya bahagia,” katanya.

    Tidak semua kalangan menyambut baik kebijakan tersebut. Ada yang mengatakan penjara dimaksudkan untuk menghukum tahanan dan kunjungan suami-istri justru menyakiti korban dan keluarga korban.

    Advertisement

    Charan Kaur, ibu Sidhu Moosewala yang dibunuh, baru-baru ini menuduh pemerintah Negara Bagian Punjab menyiapkan “tempat tidur” di dalam sel dan “menyediakan terlalu banyak fasilitas untuk gangster di penjara” setelah salah satu dari 18 pria yang dituduh membunuh putranya melarikan diri dari tahanan polisi.

    Pejabat penjara menyangkal tuduhan itu–mereka mengatakan orang-orang yang ditangkap terkait pembunuhan Moosewala tidak memenuhi syarat untuk menerima kunjungan suami-istri karena mereka adalah gangster.

    Pengacara Amit Sahni mengatakan kunjungan suami-istri seharunya diperluas ke semua penjara di India dan itu akan menjadi langkah besar dalam mereformasi para tahanan.

    “Tujuan keadilan bukan hanya untuk menghukum narapidana, tetapi juga untuk mereformasi mereka, sehingga begitu mereka keluar, mereka dapat kembali ke masyarakat”.

    Advertisement

     

    Sumber : BBC

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]