Connect with us

    DAERAH

    Kejari Jakbar Hadiri Penghancuran Narkoba

    Published

    on

    Jakarta Jarrakpos.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Iwan Ginting menghadiri pemusnahan terhadap puluhan kilogram barang bukti narkoba senilai 131 miliyar rupiah. Puluhan kilogram narkoba jenis Sabu dan Ratuan ribu pil ekstasi dimusnahkan dengan cara di ceburkan dan di larutkan kedalam air aki dan juga di blender agar hancur yang kemudian di salurkan ke saluran pembuangan air.

    “Benar, Kejari Jakarta Barat menghadiri pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkoba jenis sabu. Jadi untuk pemusnahan kali ini, totalkan barang bukti sabu yang ada 60,72kg, ekstasi 101rbu butir pil,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting melalui Kasi Intelnya, Lingga Nuarie, Kamis (27/10).

    “Adapun pemusnahan yang akan dilakukan, kita lakukan secara manual, sabu kita akan larutkan di wadah besar, ada 3 wadah dengan campuran air dan aki akan kita aduk” tambah Lingga.

    Sementara itu, di tempat yang bersamaan, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar tersebut merupakan komitmen pihak kepolisian dan juga jajaran lain untuk perang terhadap narkoba.

    Advertisement

    “Tentunya dalam pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk dari komitmen kami untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di jakbar” ujar Kombes Pol Pasma Royce, Rabu 26/10/2022.

    Pasma mengatakan bahwa narkoba dapat merusak pola pikir bagi siapa saja yang mengkonsumsinya merupakan musuh bersama yang bisa merusak generasi muda.

    “Oleh sebab itu narkoba adalah musuh kita bersama mengingat banyak dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba ini sangat merugikan khususnya bagi generasi bangsa” ujarnya.

    Dikatakan Pasma, adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Jajarannya dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2022.

    Advertisement

    “Ini adalah pengungkapan peirode juli sampai Oktober 2022, Ada sebanyak 4 kasus yg diungkap,” ujarnya.

    Pasma merinci beberapa kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang berhasil terungkap.

    “Yang pertama, pengungkapan 2 agustus 2022 dengan loaksi kecamatan tenayan raya Pekanbaru Riau, ada pun barang bukti yang diamankan sebanyak 101ribu butir ekstasi dan 2 paket sabu dengab berat 70gram” ujarnya.

    “Adapun modus operandi barang bukti dimasukan ke tas koper dan dibawa ke minibus, ini jaringan internasional malaysia indonesia dengab tujuan edar Jakarta” tambahnya.

    Advertisement

    Kemudian pengungkapan kedua masih di kawasan Riau, polisi pun berhasil amankan barang bukti 44 Kg sabu jaringan internasional tersebut.

    “Yang kedua, ini 8 agustus 2022, tkp di kota Pekanbaru Riau, dengan tersangka HA, bb 44 paket sabu dengan berat 44 kg” ujarnya.

    “Untuk kasus ketiga, pengungkapan tgl 30 september 2022 dengan lokasi kejadian di kecamatan tajur haling bogor dengan tersangka Uk, barang bukti 7 paket narkotika sabu dengan berat 6,6 kg, modus disimpan di dalam rumah, ini jaringan antar kota provinsi” ujarnya.

    “5 oktober 2022, di beringin Aceh Utara, dengan tersangka ZI, yang diamankan 10 paket narkotika sabu dengan berat 10,3 kg dan modusnya barang bukti dimasukan ke karung dan dipendam di tanah perkebunan, ini jaringan internasional Malaysia Aceh dan Jakarta” tambahnya.

    Advertisement

    Hadir dalam pemusnahan barang bukti diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting, Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa yang diwakili Pasi Intel Mayor Inf Missin MD, dan para pejabat Polres Jakarta Barat. (Jum/Red)

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]