Connect with us

    NEWS

    Kalapas Indramayu, Beni Hidayat Hadiri Pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Pemasyarakatan Se-Jabar

    Published

    on

    Jabar.Jarrakpos.com. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indramayu, Beni Hidayat,
    menghadiri pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kerja Pemasyarakatan Se-Jawa Barat, yang dibuka langsung oleh
    Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga, Kamis (03/11/2022) di Savoy Homan, Jl. Asia Afrika, Bandung.

    Rapat Evaluasi yang Bertema Peningkatan kualitas kinerja petugas Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI dan BerAkhlak itu dihadiri Kakanwil
    Kemenkumham Jabar, Sudjonggo
    didampingi para Kadiv Kanwil Kumham Jabar serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se Jabar yang dilaksanakan selama  dua hari yakni sejak Kamis, 03 – 04 Nopember 2022.

    Dalam amanatnya, Dirjen PAS, Reynhard Silitonga mengatakan berpikir analisis penting dilakukan sebagai strategi dalam
    mengimplementasi deteksi dini terhadap setiap ancaman gangguan keamanan dan ketertiban.

    “Tetap solid dan kompak dalam bekerja. Selesaikan target kinerja tahun 2022 secara cepat dengan tuntas dan berkualitas,” kata Reynhard.

    Advertisement

    Melalui Rapat evaluasi ini kita harus komitmen untuk segera mengimplementasikan kinerja di tahun 2022 ini dan ditahun 2023, mendatang.

    Dirjenpas menegaskan tantangan saat ini adalah bagaimana meningkatkan SDM
    Kemenkumham yang benar khususnya di Pemasyarakatan.

    Pembangunan Zona integritas di
    Kemenkumham khususnya di UPT Pemasyarakatan menjadi ajang pembuktian pribadi-pribadi dalam berjuang guna membangun organisasi yang sarat dengan kinerja yang unggul
    dan jauh dari penyimpangan.

    Ditambah lagi reformasi birokrasi harus dapat diwujudkan secara nyata yang
    harus memberikan perubahan..

    Advertisement

    “Demikian pula pembinaan kemandirian dan pemasaran hasil karya warga binaan perlu ditingkatkan guna menyiapkan
    narapidana yang memiliki skill kelak setelah bebas,” tutur Reynhard.

    “Dalam menerapkan program prinsip – prinsip dasar Pemasyarakatan Dirjen pun
    mengingatkan seluruh UPT Pemasyarakatan agar mewujudkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back
    to Basic sesuai ketentuan UU Pemasyarakatan yang meliputi bimbingan klien, pembinaan narapidana dan menjaga ketertiban dan perawatan
    kesehatan narapidana,”pungkasnya.(red /tim )

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]