Connect with us

    NEWS

    KY Dinilai Terlalu Berlebihan Alias Lebay Membuat Banyak yang Enggan Mengikuti Seleksi Hakim

    Published

    on

    Jakarta.Jarrakpos.com. Komisi Yudisial (KY) dan badan peradilan lainnya, dinilai terlalu berlebihan alias lebay, memberi ruang untuk pelaporan terhadap hakim, sehingga seluruh elemen memanfaatkan peluang yang terlalu lebar, yang menjadikan hakim kurang berani menegakkan hukum, yang berakibat hakim mencari selamat, hingga cenderung mengambil langkah menyimpang, mengorbankan para pencari keadilan dan kebenaran.

    Karena pada hakikatnya semakin ketatnya pengawasan membawa konsekuensi logis hakim mencari keselamatan diri, tetapi mengorbankan pihak lain. Dalam kondisi demikian harus dicari solusi harmoni antara pengawasan dan kemandirian dan independensi hakim.

    Solusi terbaik yang utama terhadap kesalahan terhadap produk hukum, hakim adalah upaya hukum bukan ketatnya pengawasan dan pemberian peluang pelaporan dan pengawasan.

    Karena menjaga indepensi hakim, ibarat bagaimana tangan panjang sabar dan penuh kasih seorang ibu yang menyayangi anak-anaknya , seperti TNI melindungi negara dari kedaulatan rakyat.

    Advertisement

    Bukan sebaliknya memperlakukan hakim sebagai obyek bukan subyek terhadap suatu pelaporan atau kemungkinan keterbukaan atas akses kemudahan pelaporan yang belum tentu benar sepenuhnya.

    Tak terbantahkan bahwa belakangan ini banyak anak bangsa enggan mengikuti seleksi penerimaan hakim agung atau Ad Hock, karena menilai KY pada awal seleksi saja sudah terlalu terbiasa dengan style noraknya, menelanjangi aib calon hakim, akibat surat laporan yang dijadikan bahan memperlakukan para calon hakim atau hakim karier yang sedang bergumul dengan segala cobaan dan godaan dilembaga peradilan.

    Yang menjadi renungan batin terdalam, kalau begini terus menerus style penilaian terhadap insan hakim, lalu kapan kita bisa bisa menjadikan hukum sebagai panglima terdepan.

    Dan sekali lagi tak usah gubris artikel ini jika tidak berkenan dihati pembaca, sehingga anak bangsa kedepan tidak lagi perlu merasa miris dan gelisah dengan tragedi hitam, kasus Sambo, Kasus Teddy Minahasa, tertangkapnya hakim agung Sudrajad Dimiyati, atau yang kini sedang heboh testimoni terkait dugaan setoran uang haram dari tambang illegal di Kaltim menyasar Kabagreskrim Komjen Agus Andrianto, dan lain sebagainya yang segera terjadi semakin dasyatnya perang bintang produk ajian saksi buku hitam Sambo itu. Wassalam.(red)

    Advertisement

     

    Sumber : Emil F Simatupang: Pemerhati Kemandirian Hakim, Wartawan Senior Ibukota, Pemimpin Umum Media Digital Info Breaking News)

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]