Connect with us

    NEWS

    BPI KPNPA RI Minta Kapolri Copot Karo SDM Polda Maluku Utara Yang Gugurkan Sulastri Irwan Jadi Anggota Polri

    Published

    on

    Jakarta.Jarrakpos.com. Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ,( BPI KPNPA RI ) menanggapi kasus Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan yang menyita perhatian publik. Bahkan menuai reaksi para akademisi di Propinsi Maluku Utara.

    Mendapatkan Perhatian Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar disaat wawancara dengan awak media menegaskan kepada Kapolri untuk tidak ragu ragu segera saja copot Kombes Pol Juli Agung Pramono dari jabatan nya sebagai Karo SDM Polda Maluku Utara karena sudah dianggap gagal dalam melaksanakan seleksi rekrutmen Anggota Polri di Polda Maluku Utara.

    Menurut Kang Tebe Sukendar Nampak sekali kinerja Karo SDM Polda Maluku Utara segera di evaluasi dan tidak usah terlalu lama Kapolri mencopot jabatan Karo SDM Polda Maluku Utara, yaitu Kombes Pol Juli Agung Pramono.

    Hal ini disampaikan Kang Tebe Sukendar dalam menyikapi kinerja Karo SDM Polda Maluku Utara telah yang dianggap lalai dalam melaksanakan tugasnya, terutama saat dalam perekrutan seleksi Diktuk Bintara Polri tahun 2022.

    Advertisement

    “Kita semua melihat bagaimana Sulastri Irwan anak petani Kepulauan Sula yang sudah sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat pantukhir malah digugurkan ? dengan alasan batas usia,” ada apa sebenar nya yang terjadi di Polda Maluku Utara, kenapa sudah dalam tahapan seleksi akhir baru dinyatakan gugur namun tidak didalam awal seleksi seharus nya sudah di nyatakan gugur jika memang di sebabkan karena ada batas usia.

    Kang Tebe Sukendar juga menambahkan seharusnya yang bersangkutan atau anak petani itu sudah lulus, maka pihak penitia tidak boleh serta merta langsung membatalkan lalu menggatinya.

    “Itu tidak tepat, Jadi tetap saja harus diikutkan pendidikan sampai selesai

    Kang Tebe Sukendar melihat kinerja dari Karo SDM Polda Maluku Utara terhadap Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan dan Digantikan oleh Keponakan AKBP sudah tidak benar dan gagal ini harus dijadikan perhatian serius dari Kapolri.

    Advertisement

    Mabes Polri harus segera menyikapi dan memberikan perhatian khusus agar Kesedihan terhadap Anak Petani yang Digugurkan Menjadi Polwan Setelah Dinyatakan Lulus akan berakhir dengan bahagia.

    Semoga saja Kapolri Jendral.Listyo Sigit Prabowo memberikan kebijakan untuk Sulastri anak petani yang bercita cita menjadi Polwan tersebut bisa kesampaian menjadi Polwan di Polda Maluku Utara”, tutup kang Tebe Sukendar. (red /tim)

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]