Connect with us

    NEWS

    Polres Metro Tangerang Kota Lakukan penangkapan Terhadap JP Pelaku Pengedar Obat Obatan Tak Berizin

    Published

    on

    Jarrakpos.com Tangerang Banten -Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba Akbp Farlin Lumban Toruan , bahwa memang benar petugas kami dari unit narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisal JP.

    Inisial JP selaku pengedar obat-obatan keras daftar G jenis Tramadol, Eximer tanpa ijin surat edar dari Dinas kesehatan Kota Tangerang di daerah Cipondoh Kota Tangerang dan sekitar.

    Inisial JP Pengedar Narkotika obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer diringkus tim opsnal Satresbarkoba Polres Metro Tangerang Kota di Cipondoh, Jum’at (25/11/2022).

    Petugas Satresnarkoba pun langsung melakukan observasi dan pengecekan ke lokasi yang diperoleh dari laporan warga masyarakat setempat.

    Advertisement

    Informasi adanya peredaran Narkotika jenis obat-obat keras daftar G didapat dari laporan warga masyarakat setempat yang merasa resah dengan maraknya peredaran tramadol dan eximer yang merusak dengan meracuni otak anak-anak pemuda generasi bangsa.

    Dari hasil pengecekan dekat lokasi rumah tersangka JP, ternyata informasi laporan dari warga masyarakat memang benar adanya (Valid A1) kemudian petugas langsung meringkus saudara JP dirumahnya.

    Hasil penggerebekan dilokasi rumahnya, petugas mengamankan barang-bukti berupa 3080 butir Tramadol, 4000 butir obat jenis Eximer, 1320 Trihexiyphendyl, 1 Rol kabel fragile, 1 unit printer bloetoth,10 kertas thermal printer, 70 lembar sicker / Logo, 135 lembar resi penjualan, 1bh Handphone merk Realme warna biru, 1bh Handphone merk Oppo warna biru.Menurut keterangan dari tersangka JP, barang ini didapat dengan cara membeli lewat online aplikasi dan di jual melalui online via aplikasi.

    Sistim pembayarannya pun via M-banking ke rekening tersangka JP.
    Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersangka JP berikut Barang-bukti digelandang oleh petugas ke Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    Advertisement

    Laporan : Rinto

     

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]