Connect with us

    DKI Jakarta

    Hotman Paris Pertanyakan Terkait Pemberian Izin Impor dan Impotir Ke Kementrian Perdagangan

    Published

    on

    Jarrakpos.com Jakarta – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan soal pemberian izin kuota impor kepada importir di Kementerian Perdagangan. Musababnya, ada sejumlah pengusaha yang merasa dipersulit untuk mendapatkan kuota impor lantaran dugaan monopoli pihak-pihak tertentu.“Benar tidak di Kemendag itu ada 2-3 orang jagoan yang memonopoli hampir semua perizinan kuota impor. Benar tidak? Kedua, benar tidak terlalu sering perizinan impor itu tenggak terbit, harusnya 5 hari?” ujar Hotman di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 3 Desember 2022.

    Hotman mewakili suara kliennya–para pengusaha yang merasa sukar memperoleh izin impor. Dia pun mencontohkan proses pengajuan izin yang telah disorongkan sejak Juni, namun baru terbit pada November.Tak sampai di situ, setelah keluar, izin hanya berlaku sampai 31 Desember. Karena itu, para pengusaha mensinyalir ada penahanan penerbitan izin impor. Keluhan itu pun disampaikan langsung kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas–yang tengah menyambangi Hotman Paris di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading.Menjawab pertanyaan Hotman, Zulkifli alias Zulhas menjelaskan, izin impor sejatinya dibagi secara rata dan telah diatur dalam neraca komoditas. Pemberian izin impor itu pun tidak hanya menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan. Namun, juga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hingga Kementerian Perindustrian.

    Ia menyampaikan contoh impor beras, daging, gula, kedelai, dan bawang yang perlu melalui Kemenko Perekonomian. Kemudian besi, baja, dan sejenisnya yang diurusi oleh Kementerian Perindustrian.

    “Yang masuk sana (Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian), saya cuma menunggu. Kalau di sana setuju impor, PT (perusahaan) apa yang dapat, PT yang menang, siapa yang boleh impor, siapa yang tidak, mau lama, mau cepat, dari Menko Perekonomian,” kata Zulhas.

    Di sisi lain, Zulhas berujar, seluruh pengajuan izin impor pun langsung masuk ke sistem komputer. Jika pengajuan izin sudah terdata dan mendapatkan lampu hijau dari kementerian-kementerian yang berkaitan, Kementerian Perdagangan akan mengeklik tombol “Okay” untuk menyetujuinya.

    Advertisement

    “Jadi sudah tidak ada kewenangan lagi sama saya, saya cuma clear-nya saja.”

    Adapun izin impor yang umumnya diurus di bawah naungan Kementerian Perdagangan ialah yang menyangkut hortikultura. Kendati begitu, pemberian izin ini juga beririsan dengan Kementerian Pertanian.

    “Jadi kalau hortikultura itu ya buah, setelah neraca komoditas menentukan jumlahnya ada, RIPH (rekomendasi impor produk holtikultura). Kalau sudah, baru kita masuk ke neraca komoditas yang ada di Kemenko Perekonomian, baru ke kita,” tutur dia.

    Zulhas juga menjawab soal izin yang lama keluar. Dia mengatakan pemerintah harus selektif memberikan kuota impor. Setelah persyaratannya lengkap, kata dia, entitas yang akan melakukan impor perlu melalui verifikasi terlebih dulu.

    Advertisement

    (Rinto)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]