Connect with us

    NEWS

    Sosialisasi Registrasi Berbasis Ekonomi Digelar di Sigi

    Published

    on

    Sigi, Jarrakpos.com — Kabupaten Sigi pada umumnya sangat membutuhkan basis data yang kuat dengan cakupan seluruh penduduk tanpa meninggalkan seorangpun (leaving no one behind). Basis data yang terintegrasi dan pemutakhirkan data dibutuhkan sebagai acuan dalam perencanaan dan penganggaran berbasis bukti bagi pusat dan daerah hingga ke desa.

    Kebutuhan data untuk mereformasi sistem perlindungan sosial, dan percepatan penghapusan kemiskinan esktrem diimplementasikan melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sesuai amanat Presiden RI dalam Pidato Kenegaraan RUU APBN Tahun Anggaran 2023 tanggal 16 Agustus 2022. “Dengan selesainya pendataan awal Regsosek, diharapkan dapat memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dinamis, serta dapat menyisir unregrestered people” ujar Dr. Samuel Yansen Pongi, S.E., M.Si, Prd selaku Wakil Bupati Sigi dalam sambutan pembukaan Talk show Registrasi Sosial Ekonomi di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

    Pelaksanaan Regsosek merupakan titik utama dalam perjalanan panjang Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraannya. Terlebih khusus lagi, Regsosek merupakan salah satu pilar utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial menuju lebih komperensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai goncangan ekonomi, kesehatan, sosial dan alam.

    “Dengan terwujudnya Regsosek, maka data penduduk dapat dimanfaatkan untuk melakukan targeting program di berbagai sektor,” ujar Perencana Ahli Muda, Kementerian PPN/Bappenas, Riski Raisa Putra mengawali kegiatan Talk show yang dilaksanakan hari Rabu, 7 Desember 2022.

    Advertisement

    Berangkat dari terus berubahnya data sosial ekonomi tiap penduduk di Indonesia, Badan Pusat Statistik sudah melakukan pendataan 15 Oktober-14 November 2022.

    Realisasi pendataan Regsosek di Kabupaten Sigi sudah mencapai 100% dari total penduduk atau 74.191 keluarga yang telah didata. “Saat ini data yang telah dikumpulkan sedang dalam proses pengolahan, 30% data akan dijadikan sebagai Proxy Mean Test (PMT)” kata Arfandi, Kepala BPS Kabupaten Sigi.

    Sebagai data kependudukan yang mencakup profil, tingkat kesejahteraan, dan kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia termasuk identifikasi kelompok rentan, Regsosek menjadi bagian Satu Data Indonesia (SDI).

    Melalui integrasi dengan skema SDI, Regsosek akan menjawab keperluan data yang akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dan bagi pakai data multisektor yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. “Saat ini Bappeda Sigi sedang mengembangkan Satu Data Sigi, kedepannya diharapkan Regsosek dapat menyempurnakan data yang ada di sistem Satu Data Sigi untuk membantu perencanaan dan penganggaran Kabupaten Sigi” jelas Nasika, SP selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappeda Kab Sigi. Dengan harapan integrasi Regsosek dengan Satu Data Sigi.

    Advertisement

    Saat ini Indonesia berada dalam masa pemulihan dari Pandemi COVID-19 dan berbagai krisis internasional. Upaya pelaksanaan program perlindungan sosial perlu terus disempurnakan.

    Ada dua pilar utama perlindungan sosial. Pertama adalah data yang mutakhir, lengkap, dan mencakup seluruh penduduk.

    Dengan data yang memadai, program pemerintah menjadi tepat sasaran dan berdaya ungkit maksimal. Kedua adalah integrasi berbagai program yang masih dilaksanakan terfragmentasi.

    Terwujudnya Regsosek akan mendukung terbangunnya pilar kedua. Regsosek yang digunakan bersama lintas Kementerian, Lembaga, dan Daerah, tentunya dengan pola bagi pakai yang baik, akan mendorong integrasi pelaksanaan berbagai intervensi pemerintah.

    Advertisement

    “Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen untuk memberikan akses kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan melalui Program Kartu Sigi Masagena, program ini menjadi komplementer dari program KIS”. Ujar Dr. Samuel Yansen Pongi, S.E., M.Si.

    Kedepannya Regsosek akan dimanfaatkan untuk berbagai sektor pembangunan. Pada konteks kebencanaan, dengan informasi sosial ekonomi 100% penduduk yang diperoleh dari Regsosek, maka perencanaan yang lebih terfokus dan terarah dapat dilakukan untuk mempersiapkan dan menganalisis dampak bencana (alam atau non-alam) pada populasi berisiko. Tidak ada rencana penanggulangan bencana yang bisa sukses tanpa menyertakan data kependudukan ke dalam tahap kesiap-siagaan darurat maupun aspek pertolongan, pemulihan, dan rekonstruksi bencana.

    Mari kita dukung pemanfaatan dan pemutakhiran Regsosek, partisipasi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah.

    Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi yang berbasis data, yaitu Kepala-kepala OPD, para Camat, serta semua unsur OPD yang terkait.(fikar)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]