Connect with us

    NEWS

    Diduga Terlibat Kasus Suap Lelang Jabatan, KPK Tangkap Bupati Bangkalan dan 5 Orang Kepala Dinas

    Published

    on

    Bangkalan Jarrakpos.com. Lima kepala dinas atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pengisian jabatan yang juga melibatkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron.

    Wakil Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Mohni memastikan akan segera menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bangkalan tersebut.

    Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dan 5 kepala dinas di Bangkalan ditangkap KPK atas kasus suap lelang jabatan.

    Dengan adanya kasus ini, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mendorong supaya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) yang sudah ditahan untuk diberhentikan sementara sebagai ASN.

    Advertisement

    “Oleh karena mereka menjadi tersangka tindak pidana. KASN meminta agar segera ditunjuk pelaksana tugas bagi OPD-OPD terkait agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

    Agus menilai situasi buruk tersebut berdampak kepada terpilihanya orang-orang yang tidak kompeten untuk menduduki posisi strategis di pemerintahan.

    “Serta pihak yang membayar untuk mendapatkan jabatan, maka orientasi pikirannya akan berubah untuk mendapatkan kembali uang yang sudah dikeluarkannya.

    Hal ini tentunya akan berdampak pada pembangunan yang terhambat dan pada akhirnya merugikan masyarakat,” ujarnya

    Advertisement

    Ia pun menekankan agar para pejabat yang notabene menduduki kursi JPT semestinya bisa menjadi teladan bagi ASN di instansinya.

    Sebab, merekalah pimpinan di unit kerja masing-masing.

    Diketahui, Abdul Latif memasang mahar tertentu untuk kursi jabatan organisasi perangkat daerah (OPD), dari Rp 50 juta hingga Rp 150 juta.

    Adapun pemberi suap yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah:

    Advertisement

    -Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL)

    -Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY)

    -Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM)

    -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ)

    Advertisement

    -Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).(red)

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]