Connect with us

    DAERAH

    Nengah Suwitri Dilarang Dikuburkan Dengan Janinnya, Sampai Sini Saya Bersamamu Bli!

    Published

    on

    BANGLI. JARRAK POS – Ni Nengah Suwitri (23) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri pada hari Sabtu (8/4/2017) lalu.

    Suwitri diketahui sedang mengandung dengan umur kandungan 4 bulan.

    Pihak keluarga telah membawa mayat Suwitri ke RSUP Sanglah untuk mengeluarkan janinnya, karena sesuai aturan desa di kediaman Suwitri tak dibolehkan jasad dikubur bersama janin di kandungannya.

    Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kintamani, Dewa Gde Oka.

    Advertisement

    “Sesuai dengan adat di Desa tersebut, orang yang sedang hamil tidak diperbolehkan dikubur beserta dengan janinnya, maka dari itu, pihak keluarga akan membawa ke RSUP Sanglah,” jelasnya.

    Berdasarkan pantauan Tribun Bali, hingga saat ini jenazah Suwitri belum menjalani operasi untuk mengeluarkan janinnya di RSUP Sanglah.

    Pihak keluarga diketahui masih mengurus persyaratan administrasi untuk melakukan operasi terhadap mayat Suwitri.

    Sebelumnya, Suwitri diketahui nekat melakukan aksi bunuh diri usai ditemukan sepucuk surat bagi suaminya.

    Advertisement

    Warga sekitar pun melakukan pencarian terhadap wanita asal Desa Katung, Kecamatan Kintamani, Bangli itu.

    Akhirnya Suwitri ditemukan dalam posisi gantung diri di pohon Boni, tepatnya di kebun milik Pak Sri.

    Kapolsek Kintamani, Kompol Gede Sumena didampingi Kanit Reskrim Polsek Kintamani, AKP Dewa Gde Oka menjelaskan, awal mula kejadian tersebut, sekira pkl 09.00 Wita, Suwitri diketahui pergi ke kebun dengan alasan untuk mencari rumput, namun hingga sore hari, Suwitri tak kunjung pulang.

    Pihak keluarga yang khawatir, meminta bantuan warga setempat untuk mencari keberadaan Suwitri.

    Advertisement

    Pada pukul 20.00 Wita, seorang warga bernama Nengah Mudiarsa (35) menemukan Suwitri sudah dalam keadaan meninggal dengan cara gantung diri di pohon Boni, yang berada di kebun milik Pak Sri dengan menggunakan tali plastik warna biru.

    “Salah seorang warga bernama Mudiarsa yang ikut membantu mencari keberadaan korban, akhirnya menemukan korban, namun sudah dalam posisi meninggal dengan cara gantung diri di pohon Boni,” ujar Sumena saat dikonfirmasi pada hari Minggu (9/4/2017).

    Lanjutnya, mengetahui hal tersebut, Mudiarsa memberi tahu warga lainnya untuk membantu menurunkan korban dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kintamani.

    “Warga yang mengetahui hal tersebut, selanjutnya melaporkan kepada Polsek Kintamani. Dan dari laporan warga yang masuk pada pukul 21.00 Wita, pihak kami langsung menuju ke TKP,” ucap Sumena.

    Advertisement

    Dari hasil olah TKP, identifikasi, pemeriksan medis dan keterangan para saksi disimpulkan bahwa Suwitri meninggal dunia murni akibat bunuh diri dengan cara gantung diri karena ditemukan tanda-tanda umum korban meninggal gantung diri dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    Hal tersebut dipertegas dari hasil pemeriksaan Tim medis polsek Kintamani, Nyoman Suwarti yang dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Kintamani, Dewa Gde Oka bahwa pada leher korban didapat luka bekas jeratan, pada kemaluan juga keluar air seni, diperkirakan korban meninggal 5 jam yang lalu.

    Sedangkan untuk motif kejadian, Oka mengatakan, bahwa Suwitri bunuh diri akibat permasalahan keluarga, yaitu karena korban tidak cocok dengan keluarganya dan sering terlibat cekcok.

    Hal tersebut didukung dengan bukti-bukti berupa SMS dan surat wasiat yang ditinggalkan.

    Advertisement

    “Sebelum kejadian bunuh diri, korban sempat memberi tahu suaminya melalui SMS yang mengatakan, bahwa ia akan pergi jauh dan ditemukan surat wasiat di kamar korban sebagai petunjuk bahwa korban meningggal murni akibat bunuh diri,” ujar Oka.

    Sepucuk surat serta pesan singkat (SMS) kepada suaminya

    Surat wasiat Suwatri
    Surat wasiat Suwitri (Istimewa)

    Isi surat tersebut berbunyi:

    “Tek amone cang marengin bli hidup dini. Jani cang kel mulih.
    Melahang bli mejalan, nu lantang tuwuh bline.
    Cang nunas sica, pang sing ade murta rauh mai ke pekarangane.
    Ne pang sing nemu slamet ane ngoyong di karang ne…
    Cang mepamit dini, cang kar ngayah, de sebetange cang…
    Ape ye ade di kamare ker idih.
    Kekelang cang ngayah…”

    (Sampai di sini saya hidup bersamamu bli. Sekarang saya akan pulang. Baik-baik bli menjalani hidup karena hidup bli masih panjang. Saya berdoa agar tidak ada Murta datang ke pekarangan rumah ini. Ini agar tidak menemukan keselamatan untuk yang tinggal di pekaranganne. Saya pamit, saya akan ngayah. Apa yang ada di kamar saya minta untuk bekal ngayah).

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]