Connect with us

    NEWS

    Gegara Ikut Turnamen Bola Kaki Penerima PKH Jadi Korban, Aparat Penegak Hukum Diminta Lidik Kepala Desa Yang Nakal

    Published

    on

    Buol, jarrakpos.com — 16/12/2022 Para penerima BNPT/PKH terpaksa harus pasrah dilakukan pemotongan terhadap hak-hak mereka. Diduga pihak pemerintah desa monano,kecamatan buol,sulawesi tengah untuk kedua kalinya.mengorbankan penerima PKH dengan alasan untuk ikut kegiatan turnamen sepak bola.

    “Berdasarkan laporan sejumlah korban ke media, bahwa sebelumnya berjumlah dilakukan pemotongan 20.000 perorang, tapi bulan ini bertambah jadi Rp.50.000. Mungkin kalau final, klub desanya bisa naik 100.000,”ungkap warga dengan nada kesal.

    Korban menuturkan kepada wartawan jarrakpos, Kami mendpat bantuan dari pemerintah pusat melalu PKH karena kami orang miskin tapi kenapa hak kami dipotong apa ini bukan pungli pak dengan rasa takut sumber ini mengatakan membrikan keterangan dan meminta namanya dirahasiakan.

    Sepertinya rasa kemanusiaan dan rasa kasih sayang kades monano kepada rakyatnya mulai tergerus akibat nafsu besar ikut kompitisi bola kaki tapi tidak memiliki sumber dana yang jelas akibatnya hak rakyat disikat.

    Advertisement

    Ratusan warga Desa Monano, kec.bukal, kab.buol merupakan salah satu dari sekian banyaknya club2 sepakbola yang ikut pada kejuaraan open turnamen didesa Diat kecamatan bukal begitu antusiasnya untuk ikut kejuaraan tapi kok kenapa harus memotong hak-hak rakyat,mentalitas pemimpin desa kalau sudah mulai otoriter, tidak sayang rakyatnya sendiri,bahkan tidak peduli dengan sanksi hukum sebaiknya mundur saja dari jabatanya sebagai kades,karena ini sangat berpotensi pada sikap sewenang-wenang yang notabene dapst berbuat apa saja dalam pemerintahan desanya

    “Olehnya pihak kejaksaan dan kepolisian, dimohon tidak melihat besaran jumlah pungli ini pada kasus, tapi lihatlah dari aspek substansinya,bahwa yang jadi korban itu adalah rakyat grasrots” tutur Djoni Hatimura Sos ,tokoh daerah buol yang konsen memperhatikan hak hukum rakyat dikabupaten buol.

    Dirinya meminta agar kasus ini dapat diproses secara hukum dan wang tsb segera dikembalikan kpd rakyat,agar proses hukum sejak dini mampu mengantisipasi perbuatan pelanggaran hukum yang lebih besar lagi,pinta mantan ketua FPDIP buol tolis dan kab buol ini. 7/12(rudy gondrong)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]