Connect with us

    Jawa Barat

    Cegah adanya barang terlarang, Rutan Bandung bersinergi dengan APH Lakukan Razia Gabungan Jelang Nataru

    Published

    on

    BANDUNG. JARRAKPOS.COM – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 , Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung (Rutan Bandung) laksanakan kegiatan Apel Siaga dengan turut mengundang personil Kepolisian dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Prajurit TNI dari Koramil 1805 Kiaracondong-Batununggal dan petugas Badan Narkotika Nasional Kota Bandung serta Perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dan Rupbasan Kelas I Bandung. Rabu, 21 Desember 2022.

    Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi selama perayaan Natal dan Tahun Baru khususnya di Rutan Kelas I Bandung dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

    Adapun kegiatan diawali dengan Apel Gabungan yang diikuti oleh seluruh personil gabungan yang hadir sebanyak kurang lebih 50 petugas. Apel Gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman.

    “Selain untuk memperkuat silaturahmi dan kerjasama antar Aparah Penegak Hukum, giat hari ini juga menjadi deteksi dini untuk memastikan kondisi keamanan atas antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Bandung menjelang akhir tahun. Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh rekan-rekan APH yang sudah hadir dan membantu pelaksanaan giat hari ini” kata Karutan Bandung Suparman.

    Advertisement

    Apel Gabungan yang ditutup dengan doa bersama dilanjutkan dengan Razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Bandung untuk melakukan pengecekan kondisi isi dari kamar hunian.

    Selanjutnya, barang terlarang yang melanggar aturan di Rutan Bandung selanjutnya disita dan dikumpulkan lalu didata dan dilaporkan sesuai aturan yang berlaku.

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]