NEWS
Purna Polri Laporkan Kamaruddin Simanjuntak Ke Polisi Terkait Ucapan ‘Polisi Abdi Mafia’
Jakarta, Jarrakpos.com — Persatuan Purnawirawan Polri kembali terpanggil dalam menyikapi pernyataan pengacara Kamarudin Simanjuntak yang sudah menyebutkan polisi mengabdi kepada mafia, dalam program talkshow akun YouTube Uya Kuya sudah menjadikan polemik yang ujungnya mengarah kepada pelaporan di Polisi.
Ahmad Rivai Natakusuma SH.MH selaku Kuasa Hukum Alido And Partner dari PP Polri yang akrab disapa Kang Rivai disaat wawancara dengan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, 24 Desember 2022 melaporkan Kamaruddin Simanjuntak di Mapolres Jakarta Selatan, pada hari Sabtu, 24 Desember 2022.
Dalam kesempatan ini Kang Rivai menyampaikan bahwa pernyataan Kamarudin Simanjuntak patut diduga sudah memfitnah dan menghina institusi Polri harus segera diproses hukum.
Apabila nanti nya terbukti ada unsur pidana atau pelanggaran maka pihak Kepolisian harus segera menindak lanjuti ke persidangan.
Kang Rivai juga menegaskan bahwa diri nya melaporkan Kamaruddin ke Polisi bukan bagian dari bagian Genk manapun, dari PP Polri murni melaporkan Kamaruddin adalah sebagai Purnawirawan Polri yang peduli dan cinta terhadap Institusi Polri.
Menurut Kang Rivai, dirinya sebagai kuasa hukum dari Alido And Partner mewakili PP Polri melaporkan Kamaruddin di Mapolres Jakarta Selatan tidak ada kepentingan kepada siapapun.
Kamaruddin dianggap sudah sangat menghina dan merendahkan institusi Polri. Konten yang ditampilkan terlihat penuh rasa kebencian terhadap Polri.
Kamaruddin dianggap menyampaikan tuduhan bohong yang tentu nya bisa memiliki konsekuensi hukum.
Kang Rivai yang juga menjabat Ketua DPW Persatuan Advocat Indonesia Propinsi Banten ini juga menyampaikan bahwa semua warga negara berhak untuk menyampaikan kritik dan pendapat nya terhadap siapapun dan sepatut nya kritik dapat disalurkan tanpa dengan mencaci atau memaki, begitu pula dengan menegakkan aturan yang tidak perlu dengan melanggar hukum.
Dia pun sangat menyayangkan sikap Kamarudin Simanjuntak yang tidak mau meminta maap terhadap Polri terkait pernyataan nya tersebut.
Di Era Reformasi dan Keterbukaan saat ini Kritik adalah bagian dari demokrasi ,namun jangan sampai melontarkan pernyataan tanpa bukti dan data yang valid.
“Kang Rivai sangat berharap Kepolisan Metro Jakarta Selatan segera memanggil Kamarudin karena patut diduga melakukan pidana ujaran kebencian dengan caci maki atau penyebaran fitnah yang membuat citra negatif institusi Polri,” jelasnya.
Kita semua juga mengetahui bahwa Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bekerja keras berupaya berbenah dan menjalankan fungsi pemerintahan negara, baik di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kapolri Listyo Sigit juga sudah banyak melakukan penindakan tegas terhadap jajaran nya yang bermasalah tanpa tebang pilih mulai dari oknum Pati Polri, Pamen, Pama dan Bintara jika ada ditemukan bersalah maka konsekwensi nya akan di proses hukum baik itu hukum Pidana maupun di PTDH
Oleh karena itu,dengan pernyataan yang ada dapat merusak nama baik Polri sehingga dapat dikatakan sebagai usaha untuk tidak terwujudnya kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang baik.
Saat ini Polri juga sedang bekerja keras dalam memperbaiki diri, menyusul kasus yang melanda secara internal,” Ujarnya.
Keseriusan Kapolri dan jajarannya dalam menindak tegas oknum polisi yang bermasalah harus dilihat sebagai kesungguhan dari Polri untuk bersih-bersih dari dalam.
Jadi jika ada oknum polri yang bermasalah tidak perlu menyampaikan kepada publik bahwa institusi Polri dikait kaitkan dengan Mafia , itu semua adalah perbuatan oknum dan bukan nya institusi
Di Polri masih banyak ratusan ribu Anggota nya yang baik dan berintegritas memiliki moral dalam menjaga Marwah Institusi Polri , jika masih ada segelintir oknum polri yang nakal dan brengsek ya disikat saja dan harus ditindak tegas untuk proses hukum pidana dan PTDH jangan oknum yang bermasalah dikaitkan dengan institusi yang menjadikan tumbal nya.
Masyarakat juga sudah mengetahui bahwa banyak oknum yang bekerja dengan Mafia bukan hanya di institusi Polri saja namun diluar institusi Polri pun banyak oknum yang mengabdikan diri nya kepada Mafia , nah mengapa Kamaruddin tidak juga menyebutkan sekalian yang ada diluar institusi bekerja dengan mafia untuk di sikapi dan ditindak bersama.
Kita sebagai anak. Bangsa sudah seharusnya memberikan apresiasi terhadap Kerja keras Kapolri Listyo Sigit dan Jajaran Polri dalam berjuang membenahi sumber daya manusia nya untuk bisa tampil terpercaya dalam memberikan Pelayanan prima dan optimal terhadap masyarakat.
Kapolri dan Jajaran Juga bekerja keras didalam Penegakkan hukum yang berkeadilan dimana saat ini Jajaran Polri berupaya penuh mewujudkan hukum yang tidak ada kriminalisasi dan berkeadilan bagi masyarakat.
Memang berat dan akam banyak tantangan dalam berbuat baik, semua itu akan dihadapi dengan banyak cobaan dan rintangan agar Polri bisa dekat dan dicintai masyarakat.
Polri banyak dirundung masalah karena masih ada oknum yang kedapatan melakukan perbuatan tindak pidana dan menyakiti hati masyarakat.
Untuk itu Pimpinan Polri tanpa memberi ampun telah menindak tegas terhadap anggota polri yang bermasalah dengan proses hukum pidana maupun di PTDH.
“Saya juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bijak dalam melakukan kritik sosial sehingga dengan kritik yang membangun dapat menjadikan contoh dan perhatian dari institusi untuk bisa berubah dan memperbaiki yang dirasa masyarakat ada kekurangan , bukan mengkritik yang tidak sesuai fakta sehingga menjatuhkan nama baik satu institusi” Tutup Kang Rivai.(megga)
You must be logged in to post a comment Login