NEWS
Polres Kuningan Lakukan Pres Release Kinerja Sepanjang Tahun 2022
Kuningan.jarrakpos.com – Sejumlah kasus berhasil diungkap Polres Kuningan sepanjang tahun 2022. Beberapa kasus menunjukkan angka kenaikan dibandingkan tahun 2021, mulai dari kasus yang ditangani Satreskrim, Satlantas hingga Satres narkoba.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar, memaparkan langsung kasus-kasus yang ditangani Polres Kuningan sepanjang tahun 2022 dalam Rilis Akhir Tahun 2022 di Aula Rupatama Mapolres Kuningan, Jum’at (30/12/2022). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim AKP M. Hafid Firmansyah, Kasat Lantas AKP Vino Lestari, Kasat Narkoba AKP Dadang dan Kasi Humas IPDA Endar Kuswanadi.
Dhany menerangkan, di tahun 2022 terdapat 148 kasus laka lantas dibandingkan tahun 2021 kasus laka lantas mengalami penurunan sebanyak 8,7%, untuk korban meninggal dunia sepanjang tahun 2022 sebanyak 40 orang, korban luka berat 70 orang, luka ringan 175 orang, sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan tahun 2022 sebanyak 14.937 pelanggar dibandingkan tahun 2021 sebanyak 4.621 pelanggar.
“Untuk kasus Reskrim, tahun 2022 ini menerima sebanyak 277 kasus. mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 sebanyak 230 kasus. Ada 4 kasus yang menonjol, di antaranya ditemukan mayat di tempat kos-kosan, penyalahgunaan bahan bakar solar bersubsidi, penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi dan kasus kekerasan anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” papar Dhany.
Kemudian, lanjut Dhany, untuk kasus Tipikor, Polres Kuningan berhasil mengembalikan aset recovery ke negara sebesar Rp 282.010.000 dan berhasil mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp 1.507.900.000.
“Untuk kasus narkoba, pada tahun 2022, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu 139,77 gram, ganja 74,32 gram, Ekstasi : 36 butir , Obat Keras Terbatas : 27.700 butir, Psikotropika : 262 butir, Miras Pabrikan : 4,720 botol , Tuak : 248,5 liter, Ciu : 576 botol dan Ciu : 75 liter,” kata Dhany.
Jumlah kasus Narkoba yang berhasil ditangani tahun 2022 sebanyak 56 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 83 orang. Selama tahun 2022, Polres Kuningan telah melaksanakan operasi penegakkan hukum yakni Operasi Jaran Lodaya, Operasi Pekat I, Operasi Libas, Operasi Antik Lodaya dan Operasi Pekat II Lodaya.
“Sedangkan untuk kasus pelanggaran anggota, tahun 2022 untuk pelanggaran disiplin sebanyak 5 personil, tindak pidana nihil dan pelanggaran kode etik sebanyak 1 personil,” kata Dhany.
Pada kesempatan tersebut, Dhany juga mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuningan.
“Kerja sama dan partisipasi semua pihak dibutuhkan dalam memelihara keamanan dan ketertiban guna mendukung pembangunan di Kabupaten Kuningan. Dan juga kepada rekan-rekan media, ketika mengetahui informasi terkait tindak pidana apa pun, silahkan untuk tidak segan-segan melaporkannya kepada kami,”pungkas Dhany. (Agh@n)
You must be logged in to post a comment Login