NEWS
Pnbp Tembus 120 Milyar, Kantor Imigrasi Denpasar Catatkan Kinerja Positif Selama Tahun 2022
Denpasar, jarrakpos.com — Pemulihan perekonomian Bali sepanjang tahun 2022 dengan berbagai kebijakan pemerintah yang mendukung bangkitnya sektor pariwisata Bali pasca pandemi Covid-19 berkontribusi pada peningkatan kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Tedy Riyandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam kebijakan guna memudahkan Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing sebagai pelaku perjalanan internasional dengan tetap memperhatikan pengawasan Keimigrasian serta penerapan protokol kesehatan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Di tengah situasi yang dinamis, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menutup tahun 2022 dengan mencatatkan kinerja positif. Hal tersebut ditunjukkan salah satunya dengan raihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 120.820.655.411 (214,97%), jauh melampaui target PNBP Tahun 2022 sebesar Rp.56.201.250.000. PNBP tersebut diperoleh dari layanan keimigrasian berupa permohonan paspor, izin tinggal keimigrasian, serta visa. Sedangkan dalam pelaksanaan kegiatan berbasis anggaran, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mampu merealisasikan anggaran mencapai 96,41%.
Kebijakan terkait perluasan subjek VOA serta perluasan TPI yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi juga berimbas pada meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Bali. kemudahan tersebut semakin dirasakan dengan diluncurkannya e-VOA menjelang dilaksanakannnya perhelatan internasional KTT G20 di Provinsi Bali. Tercatat sebanyak 2.789 orang wisatawan asing dari berbagai negara masuk melalui TPI Pelabuhan Benoa sepanjang tahun 2022.
Dalam hal pelayanan keimigrasian, sepanjang tahun 2022 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah menerbitkan 41.031 paspor bagi Warga Negara Indonesia, sedangkan penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing mencapai 73.767 permohonan yang meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 38.339 permohonan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 9.115 permohonan, Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 627 permohonan, dan perpanjangan Visa On Arrival (VOA) sebanyak 26.686 permohonan.
Dari sisi pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga semakin meningkatkan fungsi pengawasan Keimigrasian di wilayah kerja yang meliputi Kota Denpasar, Kab. Badung (Kec. Mengwi,Abiansemal, Petang), Tabanan, Gianyar, Bangli, dan Klungkung. Tercatat sepanjang tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) terhadap 69 Warga Negara Asing (WNA) di mana dari jumlah tersebut 44 WNA dideportasi dan 25 WNA ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Sebanyak 2 WNA juga telah dikenai tindakan projustitia sepanjang tahun 2022.
Pada level internasional, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga berpartisipasi pada pelaksanaan acara Internasional Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 yang berlangsung di Nusa Dua, Bali pada bulan Mei 2022 yang mendapatkan apresiasi langsung dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Selain itu, melalui tim pemantauan dan pengamanan yang dibentuk oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kantor Imigrasi Denpasar juga berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Provinsi Bali Tahun 2022. Pengawasan yang bersifat humanis dilakukan di beberapa wilayah strategis seperti BNDCC, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sanur, Kuta, Seminyak, Canggu, Benoa dan wilayah strategis lainnya dengan tujuan memitigasi risiko yang tidak diinginkan.
Tahun 2022 juga menjadi tahun yang spesial karena Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berhasil mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Diskriminasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi yang diperoleh tahun 2020 lalu serta berhasil menyabet penghargaan Silver Winner kategori Webshine (Pengelolaan Website Terbaik) dalam ajang Anugerah Humas Imigrasi.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar atas kontribusi positifnya sehingga target kinerja tahun 2022 dapat tercapai dengan sangat baik. Semoga di tahun 2023 nanti kami dapat terus meningkatkan kinerja positif ini untuk tetap melayani masyarakat dengan maksimal. Serta dengan semangat dan komitmen yang kuat demi mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan BerAkhlak.”,tutup Tedy Riyandi.(megga
You must be logged in to post a comment Login