Connect with us

    NEWS

    Komisi II DPR RI Minta HGU Ganda di Lahan Transmigrasi Diselesaikan

    Published

    on

    Jakarta Jarakpos.com – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi mempertanyakan dan meminta penyelesaian sengketa tanah yang di duga memiliki dua Hak Guna Usaha (HGU) yang banyak terjadi di tengah masyarakat. Kata Difriadi, ini yang kerap kali menjadi sengketa pertanahan terutama antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

    Hal tersebut dia katakan saat Rapat kerja antara Komisi II DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional di Riang Rapat Komisi II, Senin,(16/1/2023),

    “Adanya HGU ganda ditemukan terutama di lahan milik Transmigrasi. Kan duluan Transmigrasi dari pada HGU”,tegas Difri.

    Menurut Difriadi, hal ini terjadi mungkin di karenakan pada saat proses perolehan tanah, cara memperolehnya yang prosesnya di duga masih tidak benar.

    Advertisement

    “Secara legal formal ok,tapi secara subtansi masih menjadi persoalan”,tegas Anggota DPR Asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II tersebut.

    Lebih lanjut Difri mengatakan sampai saat ini. Pihaknya masih menerima aspirasi masyarakat yang menuntut untuk di keluarkan wilayah HGU yang menurut masyarakat masih menjadi hak milik mereka.

    Anggota DPR RI Fraksi Gerindra berharap dipriode pemerintahan ini persoalan sengketa HGU yang terjadi di masyarakat dapat segera di tuntaskan. (Jum)

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]