DAERAH
Jadi Ketua PWI Tanjungbalai, Ini Visi Misi Ridwan Marpaung
Tanjungbalai – Ridwan Marpaung resmi terpilih menjadi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kota Tanjungbalai periode 2022-2025.
Proses pemilihan berlangsung dalam Konferensi PWI kota Tanjungbalai ke-VI, di Gedung PWI Sumut (Balai Wartawan Parada Harahap), Jl Adinegoro, Medan, Selasa (24/1) siang.
Ada dua calon kandidat Ketua PWI Tanjungbalai periode 2022-2025, yaitu Ridwan Marpaung (Harian Analisa) dan M Saufi Simangunsong (TVRI).
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Ridwan Marpaung akhirnya ditetapkan sebagai Ketua setelah memperoleh kemenangan dengan 6 suara. Sementara M Saufi Simangunsong memperoleh 3 suara.
Berikut Visi – Misi Ridwan Marpaung untuk PWI Kota Tanjungbalai;
Visi :
Mewujudkan PWI Tanjungbalai sebagai Rumah Besar bagi Seluruh Anggotanya dengan Meningkatkan Kualitas, Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial.
Misi :
– Menciptakan Wartawan yang berintegritas, mandiri, bermartabat dan berkompeten sehingga tercipta Wartawan yang dalam setiap aktifitas kewartawanannya senantiasa memadukan prinsip-prinsip profesionalisme.
– Meningkatkan kualitas pembangunan karakter SDM yang merata dan berkeadilan sesuai dengan perkembangan zaman, dengan harapan para Wartawan mampu berdaya saing secara global.
– Mendorong wartawan agar menjadi role model bagi masyarakat. Wartawan tidak hanya fokus berkarya dan menghasilkan berita, Wartawan juga harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
– Melakukan perlindungan bagi seluruh Anggota yang melakukan tugas peliputan sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, serta peraturan organisasi.
– Bersinergi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai demi Kemajuan Daerah. Melakukan koordinasi kepada seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan guna memajukan Kota Tanjungbalai.
– Menciptakan lumbung dana taktis bagi kesejahteraan seluruh anggota melalui jejaring organisasi dan kepengurusan.
Visi misi disampaikan Ridwan Marpaung dalam tata tertib Konferensi bab ke – VIII tentang Struktur dan Mekanisme Pemilihan Ketua/Pengurus pada pasal 12 poin ke-8 “Sebelum dilakukan pemilihan, calon Ketua menyampaikan visi dan misi minimal 5 menit. (NISFU SIRAIT).
You must be logged in to post a comment Login