Connect with us

    POLITIK

    Diduga Takut Borok Terkuak, KPU Tapsel Tidak Penuhi Undangan Komisi A DPRD

    Published

    on

    Tapsel, (JarrakPos) – Diduga Takut borok terkuak atas Rekrutmen PPS dan KPPS, Komisi Pemilihan Umum Tapsel tidak hadir dalam undangan Rapat Kerja Komisi A DPRD Tapsel yang dijadwalkan pada hari ini, Selasa (30/01).

    Padahal menurut Komisi A DPRD Tapsel kepada wartawan di ruangan komisi A menyebutkan rapat kerja dimaksud hanya koordinasi atas hasil kunjungan komisi A ke KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPPU.

    Ketua Komisi A Irmansyah yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi A , Hj. Maysaroh Dalimunthe dan beberapa anggota komisi A lainnya seperti Husin Sogot Simatupang, Edison Rambe, Ali Adnan Nasution, Sylvan R Amin Siregar, James Watt Siregar,

    Secara serentak Komisi A mengatakan “undangan yang kami kirimkan pada tanggal 24 Januari kemarin bertujuan untuk koordinasi dengan KPU Tapsel atas hasil kunjungan Komisi A dengan KPU Provinsi Sumut dan KPPU”,

    Advertisement

    Selanjutnya Komisi A sangat menyayangkan sikap dari KPU Tapsel yang memberi balasan surat undangan Komisi A dimana isi salahsatu balasan surat dari KPU diantaranya , belum dapat menghadiri kegiatan dimaksud dikarenakan padatnya tahapam penyelenggaraan Pemiihan Umum tahun 2024.

    Lantas KPU tidak memberikan jawaban kapan bisa memenuhi undangan dari komisi A, bahkan balasan surat undangan dibalas dengan undangan .

    Seharusnya KPU terlebih dahulu menyahuti undangan kami dengan memberikan jawaban kapan mereka bisa hadir, bukan malah membuat undangan balasan. Apa mereka memang tidak punya waktu untuk hadir dalam undangan resmi dari pihak DPRD Tapsel yang merupakan lintas aspirasi masyarakat? Tanya meraka secara bersama.

    Memang pada Senin kemarin (30/01) ada demo aspirasi masyarakat di kantor DPRD Tapsel ini terkait dugaan Suap dan/atau Pungli atas rekrutmen Penerimaan Anggota PPS dan KPPS.

    Advertisement

    Namun undangan kami sebenarnya tidak terkait hal itu, karena surat sudah kami layangkan sejak tanggal 24 sebelumnya dan dibalas oleh KPU dengan tanggal surat tanggal (27/01), anehnya surat balasan KPU ini secara factual masuk ke kantor DPRD pada tanggal (30/01) sore hari.

    Atas sikap KPU yang melakukan aksi balas-balasan undangan ini , kami dari Komisi A DPRD Tapsel sangat kecewa, tegas mereka .

    Saat ditanyakan terkait aksi demo pada Senin kemarin, Komisi A sepakat akan mengudang lagi KPU dalam konsteks menanggapi opini public dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU Tapsel.

    Jika pun KPU Tapsel nantinya tidak mengindahkan surat undangan RDP dimaksud, maka kami akan gunakan Hak Interplase .

    Advertisement

    Usai Rapat Salah seorang anggota Komisi A , Ali Adnan Nasution yang dijumpai wartawan menerangkan, kunjungan kerja mereka ke KPU Provinsi dan KPPU terkait membahas wacana mekanisme pelanggaran-pelanggaran Penyelenggaraan Pemilu. * (Ali Imran).

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply