Connect with us

    DAERAH

    Terkait Isu Penculikan Anak, Polda Jateng Minta Masyarakat Waspada dan Jangan Panik

    Published

    on

    SEMARANG,jarrakpos.com – Polda Jateng meminta warga Jawa Tengah waspada terhadap isu penculikan anak yang saat ini marak diberitakan di media sosial. Kewaspadaan itu dapat dilakukan melalui peningkatan pengawasan orang tua pada aktivitas anak, berkoordinasi dengan guru tempat anak bersekolah dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak kepolisian.

    Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamis (2/2/2023)

    Kabidhumas mengungkap dirinya memonitor dua kasus percobaan penculikan anak yang terjadi di Pedurungan Kota Semarang dan Kaliangkrik Magelang beberapa waktu lalu.

    “Pada dua kejadian itu, calon korban melawan sehingga upaya penculikan gagal. Kejadian itu saat ini masih didalami kepolisian di daerah masing-masing,” kata dia

    Advertisement

    Dok.jarrakpos/fri

    Selain meminta masyarakat waspada, Kabidhumas juga menghimbau masyarakat tidak panik dan tidak mudah menyebar informasi tentang penculikan anak yang beredar di media sosial. Berdasar fakta, diketahui banyak share media sosial yang terbukti hoax setelah dilakukan klarifikasi di lapangan.

    “Ada share info penculikan anak di daerah A atau B, tetapi setelah dilakukan investigasi di lapangan ternyata tidak ada. Hal ini sering terjadi. Hoax sengaja diciptakan untuk memancing kepanikan atau keresahan di masyarakat,” ungkapnya

    “Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat,” tambah Kabidhumas

    Bila dibiarkan, lanjutnya, berita hoax tentang penculikan anak dapat memancing masyarakat melakukan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.

    “Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya

    Advertisement

    Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat untuk bersikap bijak dengan melaporkan ke polisi bila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya.

    “Bisa melalui telepon 110, menghubungi bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi terdekat”.(fri)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]